Mahasiswa Rudapaksa Gadis di Kostel Kota Yogyakarta, Korban Diikat Rantai Dompet dan Ikat Pinggang
Saat korban menolak ajakan behubungan intim, pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya, pukul 18.30 WIB teman korban mendatangi lokasi kejadian.
Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.
"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian.
Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.
Dijelaskan, tersangka mengenal korban sejak lama sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.
Sayangnya, rasa cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.
"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.
Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang
50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda Asal Bantul Paksa Gadis Idamannya Bersetubuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.