Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta di Balik Viral Sopir Truk Ditemukan Terikat, Pura-pura Dibegal agar Bisa Gelapkan 25 Ton Gula

Fakta di balik viral video sopir truk ditemukan dalam kondisi terikat di Bogor akhirnya terungkap. Ia pura-pura dibegal agar bisa gelapkan gula 25 ton

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta di Balik Viral Sopir Truk Ditemukan Terikat, Pura-pura Dibegal agar Bisa Gelapkan 25 Ton Gula
Kolase Tribunnews.com: Warta Kota/Andika Panduwinata dan Instagram.com/kabarnegri
(KIRI) Barang bukti truk berisi 25 ton gula pasir yang diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Sopir truk yang merekayasa kasus pembegalan saat ditemukan dalam kondisi terikat di Bogor. 

Namun, beberapa saat kemudian, ia dihampiri oleh 6 orang tak dikenal.

Idrus langsung diikat tubuhnya lalu dibuang di daerah Gunung Sindur.

Sementara truk sarat muatan dibawa oleh orang-orang yang membuang Idrus.

Lakukan rekayasa

Terungkap fakta, Idrus ternyata hanya merekayasa kasus pembegalan yang ia alami.

Hal tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pendalaman.

Polisi curiga Idrus justru menghilang ketika petugas melakukan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan Idrus sendiri adalah sopir truk ekspedisi yang ditugaskan mengirim muatan gula dari Cikande, Banten ke Tanjung Priok.

Dalam menjalankan aksinya, Idrus dibantu temannya berinisial S.

Baca juga: Pria Berjaket Hijau di Gunungsindur Mengaku Korban Begal, Tubuhnya Terikat Tali, Mulut Dilakban 

"Pelaku ini ternyata bekerja sama dengan rekannya yang berinisial S. Dia menyerahkan truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir uang dibawanya kepada S," ujar Zulpan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Zulpan melanjutkan penjelasannya, keduanya bersekongkol melakukan rekayasa.

S mengikat Idrus lalu membuangnya di lokasi kejadian.

Idrus selanjutnya memberi pengakuan bohong kepada anggota kepolisian yang menolongnya.

Zulpan menyebut, kini Idrus sudah berhasil diamankan, sementara S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas