Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Lindas Kaki Ibunya dengan Motor, Marah Hanya Diberi Uang Rp 250 Ribu untuk Beli Miras

Masrokim (31), pemuda di Cirebon melindas kaki ibunya dengan motor karena tak diberi uang senilai yang dia minta untuk beli miras, Kamis (7/7/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Anak Lindas Kaki Ibunya dengan Motor, Marah Hanya Diberi Uang Rp 250 Ribu untuk Beli Miras
TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Muhamad Syahri Romdhon
Masrokim (31), pemuda pengangguran di Cirebon nekat melindas kaki ibu kandungnya dengan motor karena tak diberi uang senilai yang dia minta untuk membeli minuman keras, Kamis (7/7/2022). (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Masrokim (31), tega menganiaya dan melindas kaki ibu kandungnya, M (55).

Pelaku kesal korban tak memberi uang sesuai dengan jumlah yang pelaku minta.

Uang itu hendak digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Peristiwa itu terjadi di Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/7/2022).

Melansir Tribun Jabar, peristiwa itu bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 300 ribu.

Namun, oleh korban hanya diberi Rp 250 ribu.

anak lindas kaki ibu
Tersangka MS yang menganiaya ibu kandungnya diperiksa di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/7/2022). Pelaku melindas kaki ibunya dengan motor karena tak diberi uang senilai yang dia minta untuk membeli miras. ( TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Teknisi Aniaya Kepala TU Sekolah Unggulan di Cipayung: Dituduh Bolos Kerja

Pelaku kemudian meminta agar korban menambah nominal uangnya.

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, korban menolak.

Pasalnya, uang tersebut hendak digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.

Korban juga sempat menasehati anaknya agar tak mabuk-mabukan.

Hal itu membuat pelaku marah.

Pelaku lalu mengamuk, memukul dan melindas kaki kanan ibunya hingga luka-luka.

Tak tahan dengan perilaku anaknya, korban lantas melapor ke polisi.

Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku, tak lama setelah menerima laporan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Kompol Anton mengatakan, aksi kekerasan itu sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Pelaku, memukul, melempar barang, menendang, hingga melindas kaki ibunya dengan motor.

Unit PPA Polresta Cirebon membawa Masrokim ke dalam Ruang Tahanan, Kamis (7/7/2022). Masrokim tega memukuli dan melindas kaki ibunya karena tidak memberi uang untuk membeli miras.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Unit PPA Polresta Cirebon membawa Masrokim ke dalam Ruang Tahanan, Kamis (7/7/2022). Masrokim tega memukuli dan melindas kaki ibunya karena tidak memberi uang untuk membeli miras.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON) (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

"Modus operadinya, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menuntun sepeda motor dan dilindaskan bannya tersebut ke kaki kanan, dan bagian betis, yang sedang duduk di lantai."

"Kemudian dalam keadaan mabuk, tersangka memukul korban ke bagian muka," kata Anton, Kamis (7/7/2022), dilansir Kompas.com.

Pelaku juga pernah mengamuk dan menghancurkan perabot rumah.

Anton menuturkan, kejadian itu sudah berlangsung selama beberapa bulan.

Baca juga: 5 Fakta Kepala RS TNI di Merauke Tewas Ditusuk Anak Buah: Motif Pelaku hingga Ancaman Hukuman

Di mana pelaku sempat kecandungan narkoba hingga harus menjalani rehabilitasi.

"Tersangka belum bekerja, sehingga masih tergantung pada orangtuanya, dan sering meminta uang untuk membeli miras," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

"Iya, saya menyesal," ujar pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sambil Menangis, Pemuda Pengangguran Asal Cirebon Mengaku Ia Nekat Memukul Ibu Kandung dan Melindas

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas