Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang: Sembunyi di Pondok, Polisi Kesulitan Temukan Mas Bechi

Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang: Sembunyi di Pondok, Polisi Kesulitan Temukan Mas Bechi
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.

Proses penjemputan paksa tersangka berlangsung alot.

Bahkan, petugas sempat mendapat kendala karena dihalangi ratusan simpatisan Mas Bechi.

Usaha kepolisian membuahkan hasil dengan membawa tersangka pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Berikut fakta penjemputan paksa anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Jumat (8/7/2022):

Seharian sembunyi di dalam pondok

Baca juga: Kiai Jombang Sebut Kasus Pencabulan Anaknya Didalangi dari Luar hingga Polisi Ambil Sidik Jari MSAT

Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh Polda Jatim sudah dimulai sejak Kamis (7/7/2022) pagi.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya saat itu mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua tersangka agar menyerahkan sang anak.

Upaya polisi tidak berjalan mulus hingga akhirnya membuahkan hasil setelah kurang lebih 15 jam kemudian.

Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka selama ini bersembunyi di sekitar Ponpes Shiddiqiyyah.

"Sejak (Kamis, red) pagi saya mengikuti berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya proses ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Nico melanjutkan, selang 30 menit kemudian Mas Bechi digiring keluar dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menuju Polda Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas