Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Ditangkap Polisi Usai Seharian Sembunyi di Ponpes

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan santri, MSAT atau Mas Bechi yang juga merupakan anak kiai di Ponpes Jombang.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Ditangkap Polisi Usai Seharian Sembunyi di Ponpes
Istimewa
Berikut kronologi penyerahan diri Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) ke pihak kepolisian. | Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan santri MSAT atau Mas Bechi yang juga merupakan anak kiai di Ponpes Jombang pada Kamis (7/7/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Drama penjemputan paksa tersangka kasus dugaan pencabulan santri berinisial MSAT atau Mas Bechi akhirnya berakhir, polisi pun berhasil menangkapnya pada Kamis (7/7/2022), malam.

Proses penangkapan Mas Bechi ini berjalan cukup alot

Sejak pukul 08.00 WIB polisi sudah bersiaga di depan ponpes Shiddiqiyyah, Jombang untuk melakukan penangkapan, tapi Mas Bechi baru bisa ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka yang juga anak seorang kiai di Jombang ini berhasil ditangkap setelah hampir seharian bersembunyi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

"Sembunyinya perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan selama ini ada disini," kata Nico dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/7/2022).

Proses penangkapan pun sempat diwarnai aksi penghalangan oleh para simpatisan, yang berujung penangkapan pada 320 orang.

Baca juga: FAKTA Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang: Sembunyi di Pondok, Polisi Kesulitan Temukan Mas Bechi

Mereka ditangkap karena dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pencabulan santri dengan tersangka Mas Bechi, anak kiai di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang.

Berita Rekomendasi

Nico mengungkapkan, dari 320 orang yang ditangkap, sebanyak 70 orang diketahui berasal dari Jombang.

Kemudian sisanya berasal dari luar Jombang, termasuk juga di dalamnya ada 40 anak-anak.

"Untuk tersangka yang tadi menghalangi proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang, sebanyak 320 orang. Jadi saya ingin sampaikan, barangsiapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum pasti juga akan kami proses."

"Dari 320 orang ini, sebanyak 70 orang berasal dari Jombang dan yang lainnya berasal dari luar Jombang, termasuk di dalamnya juga ada 40 anak-anak," ungkap Nico.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Menyerahkan Diri, Ternyata Sembunyi di Dalam Ponpes Shiddiqiyyah

Polisi Sudah 3 kali Keluarkan Surat Panggilan tapi Terus Ditolak

Nico menjelaskan, selama ini jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang telah berkoordiansi untuk melakukan penyidikan kasus dugaan pencabulan santri ini.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, polisi pun memiliki kewajiban untuk menangkap tersangka Mas Bechi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas