Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelempar Kopi Panas yang Bikin Kasatreskrim Polres Jombang Luka Bakar Ditetapkan Jadi Tersangka

Seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kaki Kasat Reskrim

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelempar Kopi Panas yang Bikin Kasatreskrim Polres Jombang Luka Bakar Ditetapkan Jadi Tersangka
Kompas.TV
Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi akhirnya menetapkan seorang santri yang menyiram kaki Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugroho saat menggeledah ponpes persembunyian MSAT (41) DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Jombang.

Tersangka ini jadi salah satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 19 tahun 2022.

Berbunyi, barang siapa orang-orang yang menghalangi tersangka atau terdakwa dalam penyidikan, dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun.

Kelima tersangka itu, terbukti menghalangi kepolisian melaksanakan penegakkan hukum, menangkap MSAT sebagai DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya di ponpes, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang, pada Kamis (7/7/2022).

Empat hari sebelumnya, yakni saat pengejaran terhadap MSAT di kawasan flyover Jalan Ploso, pada Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Generalisir Dugaan Pelecehan Seksual MSAT di Pesantren-pesantren Lain

BERITA TERKAIT

Kasat Reskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha mengungkapkan, dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang.

Mengenai identitas tersangka. Iptu Giadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Dan berjanji pada Senin (11/7/2022) mendatang, bakal dirilis.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Dan kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Kemudian, empat orang tersangka, yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT tersebut, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022).

Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap.

Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," pungkasnya.

Iptu Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas tersebut dialaminya saat ikut menjalankan upaya penangkapan terhadap MSAT.

Saat dirinya memasuki sebuah ruangan di salah satu gedung area ponpes tersebut.

Tak dinyana-nyana, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.

Baca juga: Kiai Jombang Sebut Kasus Pencabulan Anaknya Didalangi dari Luar hingga Polisi Ambil Sidik Jari MSAT

Lantaran termos tersebut tanpa penutup.

Seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.

Iptu Giadi saat itu langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulan kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang.

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan kiri," pungkasnya.

Meski telah memperoleh penanganan medis dengan memberi perban.

Sepulang dari RS, bukannya malah istirahat, Iptu Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).

Informasinya, dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.

"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Menyayangkan Kasus Pencabulan Santriwati, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu

Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.

"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.

Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.

Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Penyiram Polisi Pakai Air Panas saat Mas Bechi Tersangka Pencabulan Jombang Dijemput Paksa

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas