Butuh Waktu Satu Jam Bagi Petugas Damkar Majenang Lepaskan 4 Cincin di Jari Manis ODGJ
Petugas Pos Damkar Majenang menyarankan agar korban yang seorang ODGJ untuk disuntik bius terlebih dahulu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Pos Damkar Majenang, Cilacap berhasil melakukan pelepasan empat cincin yang tertumpuk di jari manis orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas Damkar Majenang mendapat laporan tersebut dari salah satu saudara ODGJ.
"Senin pagi salah satu warga menelpon ke Pos Damkar Majenang, ia meminta bantuan untuk melepaskan cincin adik iparnya bernama Ritam, yang memiliki gangguan jiwa," jelas Wahyu Purnomo selaku Petugas Pos Damkar Majenang . Selasa (12/7/2022) pagi.
Petugas Pos Damkar Majenang bergegas ke rumah terlapor yang ada di Dusun Kutasari Rt 03/13 Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Petugas Damkar Majenang meminta keluarga untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas kesehatan.
Baca juga: Pegawai BUMN Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lohmanis Cilacap, Luka Parah di Bagian Kepala
Petugas Pos Damkar Majenang menyarankan agar korban yang seorang ODGJ untuk disuntik bius terlebih dahulu.
Ini dilakukan agar Ritam tenang dan proses pemotongan cincin berjalan lancar.
"Kemudian Personil Damkar menyarankan kepada pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan agar korban di suntik bius terlebih dahulu sebelum melakukan pemotongan cincin," kata Wahyu.
Sesampainya di rumah Ritam, petugas Damkar kemudian melakukan upaya pelepasan cincin.
Petugas Damkar juga dibantu beberapa orang untuk memegang dan mengamankan Ritam.
Setelah memakan waktu kurang lebih 1 jam akhirnya cincin tersebut berhasil dipotong dari jari Ritam.
Proses pemotongan cincin berdiameter kurang lebih 1 centimeter tersebut menggunakan alat berupa gerinda listrik.
"Proses pelepasan cincin kurang lebih selama 1 jam, karena keempat cincin tertumpuk di 1 jari, sehingga butuh waktu lama. Korban juga sebelumnya di bius terlebih dahulu agar tenang," jelas Wahyu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.