Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Peras Tersangka Rp 4,5 Juta dan Janjikan Korban Diproses Hukum

Edwin menyebut uang vitamin untuk ‘kami’ yang diduga untuk seluruh jaksa yang menangani kasus tersebut.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Peras Tersangka Rp 4,5 Juta dan Janjikan Korban Diproses Hukum
Ist
Ilustrasi pemerasan - Oknum Jaksa di Kejari Tebingtinggi bernama Edwin Anasta Oloan Tobing atau Edwin Tobing diduga memeras dengan meminta 'uang vitamin' pada  tersangka  kasus pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30) pada Oktober 2021 lalu 

Penasihat hukum Wanda Sri Wardani, Rudi Sihite SH menyampaikan, pihaknya begitu keberatan dilayani oleh jaksa yang demikian.

Pasalnya, kliennya Wanda mengalami patah tangan, seharusnya menjadi korban, justru dijadikan tersangka.

“Kita pun korban malah dikorbankan lagi. Saya minta Kejaksaan Agung mencopot jaksa yang demikian. Tepatnya jaksa yang memeras korban. Udah minta Rp 4,5 juta, ini minta lagi Rp 2 juta,” kata Rudi Sihite, Rabu (13/7/2022) siang.

“Sebenarnya klien kita yang jadi korban, tangannya patah tapi dijadikan tersangka.

Jadi perbuatan oknum jaksa kita laporkan terkait etika dan pidananya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Rudi seraya akan membuat laporan yang sama ke Polda Sumut.

Baca juga: Polisi Pulangkan Dua Pelaku Pemerasan terhadap Teknisi Pemasangan Kabel Internet

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan akan menyampaikan informasi ini pada pimpinannya, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut.

Nantinya, informasi ini akan digali lebih lanjut kebenarannya. 

Berita Rekomendasi

"Ini akan dikroscek lebih lanjut. Kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu. Informasi ini akan dikaji terlebih dahulu," katanya, Rabu (13/7/2022).

Ditanya apakah oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu akan dipanggil, Yos cuma bilang akan menyampaikannya terlebih dahulu pada pimpinan. 

"Informasi sekecil apapun berguna bagi institusi dan pimpinan untuk mengambil kebijakan tertentu demi kebaikan institusi.'

Informasi ini telah dengan cepat kami sampaikan juga ke Kejari yang bersangkutan, tentunya melalui Kasi Intel," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Tebingtinggi Fahmi Jalil mengaku akan mengecek dugaan permintaan uang tersebut kepada jaksa yang bersangkutan.


“Harus dicari tahu dulu ini, bang. Biar kucek ya, Bang,” kata Fahmi yang dihubungi via WhatsApp.(cr21/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Diduga Lakukan Pemerasan, Begini Respon Kejati Sumut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas