3 Mobil Mewah Diduga Diselundupkan ke Batam Disita dari Gudang Kawasan Boloi, Pemiliknya Diburu
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menyita tiga unit mobil sport mewah asal Jepang yang diduga diselundupkan ke Batam.
Editor: Dewi Agustina
Terkait siapa pemilik mobil tersebut, Farouk mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki, karena kan saat kita tangkap, pengemudi mobil berhasil kabur. Kita hanya berhasil mengamankan mobil ini di sebuah gudang kosong," bebernya.
Farouq menyampaikan kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kasusnya kan lebih kepada masalah kepabeanan, sore ini sudah kita serahkan ke Bea Cukai Batam. Namun untuk mengungkap kepemilikannya masih tetap kita lakukan penyelidikan," katanya.
Harga Satu Mobil Bodong Rp 1,5 Miliar
Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melimpahkan tiga unit mobil sport Jepang tangkapan mereka ke Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.
Tiga unit mobil sport Jepang hasil selundupan di Batam yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri itu di antaranya dua unit Nissan Fairlady 350Z dan satu unit Honda NSX Type S.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara mengungkap, tiga unit mobil sport Jepang itu memiliki nilai yang fantastis.
Satu unit mobil jika dijual secara ‘bodong’ alias tanpa surat lengkap ditaksir bisa mencapai 1,5 miliar rupiah.
"Kalau yang Honda NSX itu bodong saja mencapai Rp 1,5 miliar itu," ungkapnya.
Berbeda dengan dua mobil lainnya, Nisan Fairlady 350Z yang bisa dijual berkisar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.
Meski dirinya bukan ahli otomotif, Farouq menyebutkan mobil yang diamankan pihaknya termasuk mobil sport clasic yang banyak diburu para pecinta otomotif mania.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, tiga mobil selundupan itu tampak menyita perhatian pengunjung di kantor Bea Cukai Batam.
Mobil dua pintu Honda NSX Type S merupakan buatan Jepang memiliki spesifikasi interior yang performa.