Polres Cilacap telah Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pencabulan pada Anak Tiri di Bantarsari
Netizen meminta bantuan kepada Deddy Corbuzier untuk menyampaikan kepada Arist Merdeka Sirait terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Komentar netizen di Youtube Chanel milik Deddy Corbuzier terkait adanya dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur di Cilacap Jawa Tengah bikin geger dunia maya.
Komentar itu berkaitan penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
Netizen meminta bantuan kepada Deddy Corbuzier untuk menyampaikan kepada Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Diketahui, akun Youtube yang meninggalkan komentar itu atas nama Suparni, yang mengunggah komentar pada Selasa (12/7/2022).
Sontak komentar tersebut mendapat dukungan yang luar biasa dari warganet lain.
Adapun, komentar yang ditulis akun Suparni yaitu meminta tolong agar kasus pemerkosaan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur agar segera diproses hukum.
Suparni menuliskan alamat lengkap lokasi kejadian, yaitu di Kampung Rawasari RT 04 RW 07, Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
Suparni juga menjelaskan kondisi pelaku pemerkosaan yang saat ini masih berada di rumah dan masih bisa tidur dengan pulas.
"Ada anak yatim kelas 2 SMP, diperkosa oleh ayah tirinya...pihak keluarga sudah lapor ke tingkat RW, RT, Desa, lanjut ke Kapolsek tapi saat ini belum ada tindakan yang serius,,bahkan bapak tirinya masih senang2 tidur pulas dirumah,, tolong bagaimana supaya cepat diproses mas deddy," tulis akun Suparni dalam kolom komentar Youtube Chanel Deddy Corbuzier, Selasa (12/7/2022).
Seketika komentar tersebut juga dibanjiri komentar netizen lain.
Bahkan, hasil tangkapan layar komentar tersebut juga telah tersebar di berbagai grup facebook.
Baca juga: Siswi SMP di Cilacap Dinodai Ayah Kandung hingga Hamil, Istri Pergoki Aksi Pelaku Dalam Kamar
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba saat dikonfirmasi Tribun Jateng, membenarkan adanya laporan kejadian pencabulan ayah tiri terjadap korban anak di bawah umur dari satu warga di Kabupaten Cilacap.
Polres Cilacap menerima informasi tersebut pada Minggu, 3 Juli 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.