Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Oknum Pejabat Utama Polres Sorong Kota Dikabarkan Diciduk BNN Papua Barat

Seorang Pejabat Utama (PJU) di Polres Sorong Kota dikabarkan diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Oknum Pejabat Utama Polres Sorong Kota Dikabarkan Diciduk BNN Papua Barat
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Seorang Pejabat Utama (PJU) di Polres Sorong Kota dikabarkan diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Seorang Pejabat Utama (PJU) di Polres Sorong Kota dikabarkan diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat.

Oknum pejabat Polres Sorong Kota tersebut ditangkap BNN yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono, di wilayah Sorong, Papua Barat, Minggu (17/7/2022) kemarin.

Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, oknum pejabatvtersebut diantar ke Manokwari sekaligus bersama dengan Kepala BNN.

Baca juga: BNN Tangkap 22 Pengedar Ganja 3 Kuintal: Ada Oknum TNI dan Polisi, Hukuman Mati Menanti

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen mengaku belum mengetahui terkait kabar penangkapan tersebut.

"Silakan ke BNN saja, saya mau bilang dia terbukti, saya takut salah salah," ujar AKBP Johanes Kindangen.

Dia mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu, belum dapat laporan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Disclaimer:

Hingga berita ini diunggah, TribunPapuaBarat.com, telah berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu di kantor BNN Papua Barat sejak pukul 08.47 WIT hingga pukul 10.25 WIT.

Namun, pihak BNN belum bisa ditemui dengan alasan baru tiba dari Sorong dan masih mengikuti rapat.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Seorang Pejabat Utama Polres Sorong Kota Diduga Diciduk BNN Papua Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas