Mas Bechi Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati Didakwa Pasal Berlapis, Ancamannya 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi didakwa dengan pasal berlapis.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya menghendaki jalannya sidang secara offline.
Selain agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan lebih efektif bersama kliennya atau terdakwa, menghadirkan terdakwa dalam sidang secara langsung memungkinkan terbukanya keadilan atas peristiwa yang belakangan menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Pertama dakwaan sumir, yang kami sesalkan kenapa harus online, hari gini masih online. Buat apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya kalau sidang online. Kalau online tetap di Jombang."
"Kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita sama-sama keadilan, apakah peristiwa yang didakwakan fakta atau peristiwa yang didakwakan fiktif kan bisa diuji," ujar I Gede Suardika, seraya berjalan menyusuri lorong pintu keluar dari Kantor PN Surabaya.
Baca juga: Mas Bechi Tak Nampak Saat Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid Rutan Medaeng
Sebelumnya tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) menyerahkan diri pada pihak kepolisian, Kamis (8/7/2022) malam pukul 23.30 WIB.
Penyerahan diri ini berawal dari pengepungan yang dilakukan pihak kepolisian di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang sejak Kamis (7/7/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Total memerlukan waktu kurang lebih 15 jam dalam proses pencarian Bechi di Ponpes tersebut.
Saat proses pencarian, anak Kiai Jombang itu seharian bersembunyi dan tidak mau keluar area pesantren.
Ketegangan pun sempat terjadi sebelum akhirnya ia melakuakan penyerahkan diri.
Jemaah pengikut Kiai Jombang berusaha untuk menghalang-halangi petugas melakukan pencarian.
Setelah melalui proses panjang, Bechi akhirnya menyerahkan diri.
Bechi kemudian mendapat pengawalan ketat dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri."
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis malam dilansir Kompas Tv, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Hobi Musik, Pernah Kolaborasi Bareng Indra Qadarsih