Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Cirebon Amankan 26 Anggota LSM Buntut Kasus Penyerangan yang Melukai Seorang Korban

Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 26 anggota LSM Al Jabbar terkait kasus penyerangan rumah ketua LSM Merah Putih beberapa waktu lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polresta Cirebon Amankan 26 Anggota LSM Buntut Kasus Penyerangan yang Melukai Seorang Korban
Tribunjabar.id
Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 26 anggota LSM Al Jabbar terkait kasus penyerangan rumah ketua LSM Merah Putih beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 26 anggota LSM Al Jabbar saat menggerebek markas LSM Al Jabbar di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/7/2022) sore.

Mereka diamankan terkait kasus penyerangan puluhan anggota LSM Al Jabbar ke rumah Ketua LSM Merah Putih di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan 26 anggota LSM, Polresta Cirebon juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, pistol airgun, puluhan senjata tajam, hingga minuman keras.

Baca juga: KRONOLOGI Bentrokan Babarsari Yogyakarta, Awalnya Karaoke Berbuntut Penyerangan dengan Sajam

Juga 11 unit sepeda motor dan sejumlah mobil yang tidak dilengkapi surat-suratnya turut diamankan dari markas LSM Al Jabbar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan markas LSM tersebut berkaitan dengan kasus penyerangan puluhan anggota LSM Al Jabbar ke rumah Ketua LSM Merah Putih di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Dikatakan Kombes Pol Arif Budiman, penyerangan yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) pukul 21.45 WIB itu mengakibatkan seorang korban luka-luka dan sejumlah rumah warga rusak.

BERITA TERKAIT

"Dari peristiwa tersebut, kami tindak lanjuti melalui penggerebekan ke markas LSM Al Jabbar yang mengeroyok korban dan merusak rumah warga," kata Arif Budiman saat ditemui usai penggerebekan.

Sksi penyerangan yang dilakukan puluhan anggota LSM Al Jabbar ke rumah Ketua LSM Merah Putih tersebut menurut Kombes Pol Arif Budiman dipicu perselisihan mengenai kendaraan jaminan leasing.

Baca juga: Tujuh Warung di Kota Cirebon Dibongkar Satpol PP Karena Jadi Tempat Prostitusi

"Ini komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya memberantas aksi premanisme maupun pengeroyokan di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Arif Budiman.

Ia memastikan, sebanyak 26 anggota LSM Al Jabbar yang diamankan dalam penggerebekan kali ini akan diproses hukum sesuai tindak pidana yang dilanggarnya.

Sementara itu korban pengeroyokan LSM Al Jabbar hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon karena mendapat luka bacokan senjata tajam.

"Dari 26 anggota LSM yang diamankan tidak semuanya berasal dari Kabupaten Cirebon, sebagian dari daerah sekitar seperti Kuningan, Majalengka, dan lainnya," kata Arif Budiman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Markas Sebuah LSM di Cirebon Digerebek Polisi, Puluhan Orang Diamankan, Serang Rumah Ketua LSM Lain

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas