Pria Ngawi Gelapkan Motor Milik Janda yang Dikenalnya di Facebook, Begini Modus Pelaku
Setelah menggadaikan motor korban pelaku meninggalkan korban begitu saja dan memblokir nomor telepon
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mahfira Putri Maulani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN – Agung Slamet Widodo alias Dledek alis Arif Prasetyo (43) diamankan polisi karena menipu dan penggelapan sepeda motor honda Beat Pop bernopol AD 2691 AYE.
Korbannya seorang janda bernama Ana Kusmiati (27) seorang janda warga Dukuh Clupak, Desa Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan, penggelapan berawal saat tersangka warga Dukuh Jetak RT 2/3 Desa Sumberejo Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi itu berkenalan dengan Ana di media sosial facebook dengan nama Arif Prasetyo.
Pelaku mengaku seorang pegawai di RSUD dr Soeratno Gemolong.
Baca juga: Janda Tajir asal Tuban Ditipu Pria Idaman, Harta Senilai Rp 26 Juta Disikat
Kemudian pada (7/7/2022) pagi untuk pertama kalinya mereka bertemu di dekat perlintasan kereta api Sumberlawang.
Saat itu korban diminta untuk datang sendiri dengan membawa sepeda motornya.
Pelaku meminta korban agar menitipkan sepeda miliknya di penitipan sepeda motor dekat Terminal Sumberlawang.
Lantas korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan Suzuki Ertiga plat G warna putih yang dikendarai pelaku.
Selama perjalanan pelaku merayu korban dan ingin menikahi korban.
Pelaku mengiming-imingi korban akan membukakan kantin di RSUD Gemolong.
Korbanpun percaya dengan rayuan pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku merayu korban agar bersedia meminjamkan sepeda motor miliknya untuk digadaikan.
Dengan alasan uang hasil gadai digunakan untuk membayar hutang di koperasi.