Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Tandatangannya Dipalsu untuk Pengajuan Pinjaman, Wanita di Tanjungpinang Polisikan Suami

Istri oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu, ia sudah tidak mendapat nafkah beberapa tahun lamanya sehingga membuatnya jengkel.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tak Terima Tandatangannya Dipalsu untuk Pengajuan Pinjaman, Wanita di Tanjungpinang Polisikan Suami
IST
Ilustrasi - Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang. Pria berinisial A kini berstatus sebagai tersangka, Senin (18/7/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG  - Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang.

Pria berinisial A kini berstatus sebagai tersangka.

Ia dilaporkan istrinya karena memalsukan tandatangan untuk pengajuan syarat pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Yang bersangkutan melapor karena suaminya memalsukan tanda tangannya sebagai syarat untuk meminjam uang ke bank sebesar Rp 30 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap, Senin (18/7/2022).

Menurut pengakuan istri oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu, ia sudah tidak mendapat nafkah beberapa tahun lamanya sehingga membuatnya jengkel.

Baca juga: Ketua DPRD Solok Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan ke Bareskrim Polri

Ia mengungkapkan, istri oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu menemukan surat pernyataan peminjaman uang ke BPR ketika mendatangi kantor suaminya.

Berita Rekomendasi

Sebelum membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang, Elinda sempat mengecek ke bank.

Ia pun terkejut ketika pihak BPR di Tanjungpinang itu menunjukkan adanya surat persetujuan dengan tanda tangannya sementara ia tidak pernah merasa menandatangani surat pernyataan itu.

 "Oknum ASN Pemko Tanjungpinang ini ditangkap Kamis (15/7/2022)," ucapnya.

Kepada polisi, oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu mengakui telah memalsukan tanda tangan surat pernyataan peminjaman uang ke BPR.

Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka pemalsu tanda tangan istrinya untuk mendapat pinjaman dari bank itu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Palsukan Tandatangan Istri Demi Pinjaman Bank

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas