KRONOLOGI Suami Habisi Nyawa Istri yang Sering Main Judi, Datang ke Warung Pura-pura Beli Minum
MK (50), suami di Kabupaten Dairi nekat membunuh istrinya, Sabtu (16/7/2022). Korban diserang saat tengah bermain judi di sebuah warung.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - MK (50), seorang suami di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara nekat menghabisi nyawa istrinya, SIS.
Motifnya, pelaku kesal karena istrinya kerap bermain judi.
Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pahat.
Melansir Tribun Medan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, MK yang bergi ke pasar malam melihat istrinya bermain judi di sebuah warung.
Pelaku kemudian menyuruh anaknya, RK untuk memanggil ibunya agar pulang.
Baca juga: Pria Dairi Tikam Leher Istri Menggunakan Pahat saat Korban Ngobrol dengan Beberapa Pria di Warung
Korban pun lantas pulang ke rumah.
Namun, sekira pukul 22.00 WIB, korban kembali ke warung untuk bermain judi.
Mendapati hal itu, pelaku merasa kesal dengan istrinya.
Dia lalu pulang ke rumah untuk menyiapkan alat pahat untuk mengukir kayu.
Baca juga: Bocah 15 Tahun Tewas Dianiaya & Dicabuli Suami Siri, Ayah Tiri Korban Juga Jadi Tersangka
Pahat itu lalu disimpan di saku jaket pelaku.
"Pelaku kemudian mendatangi warung tersebut dan melihat sang istri sedang asyik mengobrol dengan beberapa pria di warung itu," kata Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, Senin (18/7/2022).
Setibanya di warung, pelaku berpura-pura memesan teh manis.
Melihat kondisi yang memungkinkan, pelaku langsung menyerang istrinya bertubi-tubi.
"Korban mengalami luka pendarahan yang cukup hebat pada bagian leher sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah gubuk miliknya.
Polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Masih dari Tribun Medan, ternyata ada faktor lain yang menjadi penyebab pelaku nekat membunuh istrinya.
Pelaku dendam karena namanya dihapus dari Kartu Keluarga (KK) oleh korban.
"Tersangka merasa dendam kepada korban karena korban secara sepihak mengurus Kartu Keluarga dan mengeluarkan namanya dari KK tersebut dengan status cerai hidup," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin.
Baca juga: Warga OKI Bunuh Selingkuhan Istrinya, Awalnya Dipicu SMS Ibuk Sudah Bangun Belum
Selain itu, diketahui, rumah tangga antara pelaku dan korban sudah tidak harmonis.
Keduanya pun sudah pisah ranjang selama tujuh bulan.
Dari pengakuan pelaku, dirinya merasa malu atas tingkah laku korban yang kerap bermain judi dan sering berkumpul dengan pria lain.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)