Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Sadisnya Dedi Aniaya Anak Pacarnya, Kini Ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan

Novi ditemukan dengan luka lecet, memar dan lebam di sekujur tubuh dan  meringis menahan sakit karena kakinya patah.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Sadisnya Dedi Aniaya Anak Pacarnya, Kini Ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan
istimewa
Ilustrasi tahanan - Sepasang kekasih Novi dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat kos mereka di Jalan Kertadalem Sari, Sidakarya, Denpasar, Rabu (20/7/2022)  pukul 11.00 Wita 

"KPPAD karena fungsinya pengawasan kita sudah koordinasi dengan Dinsos dan teman-teman di Denpasar kami masih komunikasikan dan melakukan pengawasan dan memastikan supaya anak ini benar-benar mendapatkan perlindungan dan penanganan dengan baik yang dilakukan," tandasnya.

Ketua Yayasan Lentera Anak Bali (LAB), Anak Ayu Sri Wahyuni mengatakan, dilihat dari segi kesehatan mental, anak tersebut tidak hanya menjadi korban, melainkan anak tersebut juga menjadi saksi terhadap perlakuan salah oleh orangtua yang seharusnya memberikan perhatian kasih sayang dan hak-hak sebagai anak.

“Anak tidak sekolah saja itu sudah termasuk kasus penelantaran anak, apalagi sampai patah tulang kemudian ditelantarkan dan ditinggalkan di suatu tempat dengan keadaan tidak berdaya. Itu termasuk tindakan kekerasan terhadap anak dan melanggar undang undang perlindungan anak,” jelasnya.

Sering kali pelaku dari kasus-kasus seperti ini adalah orang terdekat, seperti orangtua, baik itu kandung maupun sambung.

WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang. Warga kaget mengetahui perbuatan WH tega menyiksa anak kandungnya sendiri
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang. Warga kaget mengetahui perbuatan WH tega menyiksa anak kandungnya sendiri (Jaisy Rahman Tohir/Tribun Jakarta)

Melihat history anak yang merupakan korban perceraian, Wahyuni menuturkan hal ini menjadi salah satu faktor penyebab kejadian.

Korban dipastikan tidak mendapatkan perlakuan yang sesuai dan pengasuhnya tidak menjamin terpenuhinya hak anak.

Penganiayaan dan penelantaran terhadap anak ini memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mentalnya.

Berita Rekomendasi

Wahyuni yang juga merupakan seorang psikiater menjelaskan perjalanan pemulihan kesehatan mental menjadi tantangan terberat yang harus dilewati oleh korban dan seluruh pihak.

Pemulihan ini akan membutuhkan waktu panjang sehingga sangat diperlukan bantuan seluruh pihak pemerhati anak, termasuk wali kota dan jajaran.

“Walaupun pelaku telah mendapatkan hukuman yang setimpal, trauma anak akan dirasakan seumur hidup jika tidak ada intervensi segera.

Baca juga: 4 Kecurigaan Keluarga soal Tewasnya Brigadir J: Ada Pelaku Selain Bharada E, Dugaan Penganiayaan

Hal ini penting untuk dilakukan agar korban tidak menjadi pelaku yang sama dengan hal yang dialami atau mengalami depresi berat,” jelasnya.

Jika tidak ditangani segera, korban berpotensi menjadi seorang yang takut melakukan interaksi dengan orang lain.

Korban bisa menjadi seorang yang introvert dan kesulitan meningkatkan kemampuan belajar.

Reaksi setelah kekerasan terjadi memberikan dampak yang berlaku sepanjang hidup korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas