Kabar Terbaru Siskaeee, Kini Bebas dari Penjara, Berikut Perjalanan Kasus yang Menjeratnya
Berikut kabar terbaru dari Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, terpidana kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru dari Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, terpidana kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Siskaeee akhirnya bebas setelah mejalani hukuman 10 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates.
Kabar bebasnya Siskaeee dari penjara dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina.
Ade menyebut, sudah bebas sejak empat hari yang lalu.
"Sudah bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022)," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
"Siskaee langsung dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media," tambah Ade.
Baca juga: Hakim PN Wates Vonis Siskaeee Hukuman 10 Bulan dan Denda Rp 250 Juta Subsider 3 Bulan
Ade kemudian menjelaskan massa hukuman yang dijalani oleh Siskaeee.
Berdasarkan vonis Majelis hakim, seharusnya Siskaeee akan bebas dari penjara pada akhir 2022.
Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.
Akhirnya, denda dibayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan.
Selain itu kata Ade, Siskaeee mengikuti program asimilasi rumah oleh Kemenkumham dengan syarat sudah menjalani massa hukuman separuh dari vonis.
"Program asimilasi rumah ini salah satu upaya mengurangi dampak pandemi, agar mengurangi risiko penularan di lapas, " beber Ade.
Berikut perjalanan kasus Siskaeee mulai tersebarnya konten dewasa hingga dijatuhi vonis dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Jumat:
1. Konten dewasa Siskaeee viral