Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Siskaeee, Kini Bebas dari Penjara, Berikut Perjalanan Kasus yang Menjeratnya

Berikut kabar terbaru dari Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, terpidana kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kabar Terbaru Siskaeee, Kini Bebas dari Penjara, Berikut Perjalanan Kasus yang Menjeratnya
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO dan Tribunnews.com/Istimewa
(KIRI) Video dewasa milik Siskaeee yang direkam di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo dan (KANAN) Foto Siskaeee saat berada di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta 

Kasus bermula saat video milik Siskaeee tersebar di media sosial Twitter pada 23 November 2021 di Twitter.

Video durasi 1 menit 23 detik tersebut diambil di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee dalam rekaman terlihat memamerkan bagian tubuhnya.

Video dewasa tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan warganet dan membuat pihak kepolisian turun tangan.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Dani Julius/Kompas.com)

Baca juga: Barang Bukti Kasus Siskaeee, Ada Kostum, Cambuk, hingga Ribuan Konten Syur

2. Ditangkap di Bandung

Polisi dari Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY selanjutnya melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Hingga akhirnya Siskaeee berhasil diamankan pada 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Siskaeee ditangkap saat berada di sebuah stasiun kereta api di Bandung, Jawa Barat.

Polisi lalu menetapkan Siskaeee sebagai tersangka tidak lama setelah ditangkap.

Siskaeee langsung ditahan di Rutan Polda DIY.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk video konten dewasa sebanyak 2.000 file.

Dalam perkembangan kasusnya, Siskaeee membuat dan menyebarkan konten dewasa untuk keuntungan pribadinya.

3. Sidang perdana

Sidang perdana Siskaeee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022) lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas