Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius

Sebanyak 43 bungkus kokain yang ditemukan di perairan Anambas Provinsi Kepulauan Riau belum lama ini, dimusnahkan oleh Polda Kepri dan Polres Anambas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius
Kolase Tribun Batam
(kiri) Seorang warga bernama Sumardi menyerahkan tiga paket diduga narkoba jenis kokain kepada Polsek Jemaja, Senin (4/7/2022). (kanan) Pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dari hasil temuan sebanyak 43 bungkus di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022). 

Penemuan barang haram itu berawal saat seorang warga bernama Sumardi menemukan paket diduga narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/7/2022).

Tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram.

"Iya benar telah ditemukan tiga paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga kokain. Dan saat ini penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.

Hingga kini kepolisian sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.

Ternyata penemuan paket narkoba jenis kokain ini bukan kali pertama.

Baca juga: BNNP Amankan Puluhan Paket Narkoba Saat Gerebek Rumah Diduga Pabrik Sabu di Perumahan Elite Batam

Sebelumnya pada awal bulan tepatnya 1 Juli 2022, sebanyak 36 paket diduga jenis kokain ditemukan oleh warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.

Selanjutnya pada 2 Juli 2022, sebanyak tiga paket kembali ditemukan dengan rincian dua di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.

Berita Rekomendasi

Seorang warga bernama Sumardi menyerahkan tiga paket diduga narkoba jenis kokain kepada Polsek Jemaja, Senin (4/7/2022).

Tak sampai disitu, satu paket narkoba diduga jenis kokain juga ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda Laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu sedang melakukan penyisiran.

Dari rentetan penemuan tersebut, kini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram.

Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain

Sebelumnya, seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.

Dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam itu saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas