Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius

Sebanyak 43 bungkus kokain yang ditemukan di perairan Anambas Provinsi Kepulauan Riau belum lama ini, dimusnahkan oleh Polda Kepri dan Polres Anambas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Musnahkan 43 Kg Kokain yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri, Pemiliknya Masih Misterius
Kolase Tribun Batam
(kiri) Seorang warga bernama Sumardi menyerahkan tiga paket diduga narkoba jenis kokain kepada Polsek Jemaja, Senin (4/7/2022). (kanan) Pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dari hasil temuan sebanyak 43 bungkus di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022). 

Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.

Benzodiassepin merupakan obat yang digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.

Baca juga: BNN Sayangkan Oknum TNI-Polri Sebagai Penegak Hukum Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja

Obat ini biasa diberikan oleh dokter dengan resep bagi mereka yang mengalami masalah mental atau psikis.

Sayangnya, obat resep ini seringkali disalahgunakan untuk tujuan rekreasi.

Rusdikun awalnya tak berani mengangkat paket itu sendirian.

Ia kemudian mengajak Ketua RT 001, Samsul Bahri yang kebetulan berada tak jauh dengannya untuk mengangka benda tersebut ke jembatan.

Setelah dipindahkan ke atas jembatan, Samsul Bahri menghubungi Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo.

Berita Rekomendasi

"Iya benar saya dihubungi Pak Samsul Bahri, setelah menyaksikan benda itu, saya juga lansung menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja," ucap Babinsa Koramil 04/Letung Serda Dwi Yugo, Sabtu (2/7/2022).

Ia menambahkan, warga membuka sedikit bungkusan plastik besar itu karena penasaran didampingi kepala dusun setempat.

Hingga Kanit Reskrim Polsek Jemaja didampingi personel lainnya datang ke lokasi dan mengamankan paket diduga narkoba itu ke Polsek Jemaja.

Penemuan pertama, benda diduga narkotika itu berjumlah 25 paket.

Penyisiran kembali dilakukan pukul 13.00 WIB dan ditemukan 9 paket, lalu pukul 15.00 WIB kembali ditemukan 2 paket.

"Total jumlah paket diduga narkoba jenis cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket," paparnya.

Benda tak bertuan itu diperkirakan memiliki berat satu kilogram per paketnya.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, barang haram itu kini telah dibawa ke Polres Anambas untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Musnahkan Temuan Kokain di Perairan Anambas, Pemilik Masih Misterius

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas