Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan Istri TNI Terungkap dengan Cepat, KSAD Berikan Penghargaan Kepada Tim Gabungan

Penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI anggota Angkatan Darat

Editor: Erik S
zoom-in Penembakan Istri TNI Terungkap dengan Cepat, KSAD Berikan Penghargaan Kepada Tim Gabungan
tniad.mil.id
(ilustrasi) Personel tim gabungan yang menangani kasus penembakan istri TNI mendapat penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG-  Personel tim gabungan yang menangani kasus penembakan istri TNI mendapat penghargaan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Penembakan istri TNI tersebut terjadi di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik, Jawa Tengah.

Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS

Penghargaan diserahkan saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

KSAD menuturkan penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI anggota Angkatan Darat.

"Penghargaan ini diberikan menurut saya begitu cepat mengungkap pelaku penembakan. Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.

Pihaknya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat.

Baca juga: Penembakan Istri TNI AD di Semarang Jadi Perhatian Serius, Jenderal Dudung Jenguk Korban

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tulus terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian menangkap pelaku dengan cepat," tandasnya. (*)

Berita Rekomendasi

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jenderal Dudung Abdurachman Beri Penghargaan Tim Gabungan Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas