Tembak Istri TNI di Semarang Dua Kali, Tersangka Dibayar Rp 120 Juta oleh Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengungkapkan berapa bayaran yang diberikan Kopda Muslimin untuk pelaku penembakan istrinya sendiri di Semarang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
"Hasil ungkap yang kita lakukan bahwa tanggal Senin (18/7/2022), pukul 08.00 WIB mereka sudah melakukan pematangan TKP. Kemudian pukul 11.38 WIB mereka melakukan kegiatan, yaitu penembakan. Dimana dua orang mengikuti daripada korban pada saat korban menjemput anaknya. Dilakukan eksekutor saudara Babi, sebanyak dua kali."
"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko yang sekitar 200 meter, dapat instruksi dari suami korban, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua. Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu."
"Kemudian tembakan yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang sudah diangkat. Jadi dua proyektil kita amankan. " terang Irjen Ahmad Lutfi.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi
Ada 5 Tersangka
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI berinisial R (34) di depan rumahnya, Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).
Setelah empat hari kejadian, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan istri anggota TNI tersebut.
Meski demikian, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi dalam konferensi pers terkait Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022).
Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku
"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka."
"Pertama, Sugiono alias Babi dan kedua, Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," katanya, dikutip Tribunnews.com Senin siang.
Selanjutnya, Supriyono dan Agus yang bertugas sebagai pengawas.
"Jadi, tim eksekutor menggunakan Ninja, tim pengawas menggunakan Honda Beat," imbuh Ahmad.
Kemudian, polisi juga mengungkap tersangka lain, yakni penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyono.
Baca juga: Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri
"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.