Tembak Istri TNI di Semarang Dua Kali, Tersangka Dibayar Rp 120 Juta oleh Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengungkapkan berapa bayaran yang diberikan Kopda Muslimin untuk pelaku penembakan istrinya sendiri di Semarang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kronologi pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. Penjabaran ciri-ciri pelaku dilakukan di ruang Rupatama Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/7/2022). | Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengungkapkan berapa bayaran yang diberikan Kopda Muslimin untuk pelaku penembakan istrinya sendiri di Semarang.
Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.
Untuk itu, kata Ahmad, pihak kepolisian meminta suami korban untuk segera menyerahkan diri.
"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."
"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Baca berita lainnya terkait Penembakan di Semarang.
Berita Rekomendasi