Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban
Berawal dari penemuan bagian tubuh seorang wanita, kasus mutilasi yang terjadi di Semarang akhirnya terungkap. Korban dibunuh oleh mantan pacarnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Berawal dari penemuan bagian tubuh seorang wanita, kasus mutilasi yang terjadi di Semarang akhirnya terungkap.
Korban berinisial K (24), warga RT 2 RW 2, Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Korban K ternyata dimutilasi oleh mantan pacarnya berinisial IS (32).
IS yang juga warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang ini akhirnya ditangkap polisi tak kurang dari 24 jam usai penemuan bagian tubuh korban.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran, Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Beberapa Lokasi, Pelaku Ditangkap
IS diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku yang memutilasi korban K.
Bahkan IS disebut adalah mantan pacar korban.
Ayah korban K, Aswirto (45) tak menyangka orang yang selama ini dekat dengan keluarganya malah tega membunuh anak perempuannya itu.
Aswirto menjelaskan sang anak bekerja di salah satu perusahaan di daerah Ungaran.
Menurut Aswirto, pelaku tega memutilasi anaknya diduga karena dendam.
Padahal kata Aswirto, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku IS datang ke rumah.
Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung.
IS dikatakannya pernah mendekam di penjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat dan Foto Korban Mutilasi di Semarang, Ternyata Warga Tegal
Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto (keluarga korban) masih bersikap baik kepada pelaku.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya," kata Aswirto.
"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orang tua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya."
"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto kepada tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Menurut Aswirto, IS dulu sempat dipenjara karena saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan IS ke pihak berwajib sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban sempat menjalin hubungan asmara (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi," kata Aswirto.
"Tapi kan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. Makanya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Pihak keluarga mengetahui bahwa pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran, Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Beberapa Lokasi, Pelaku Ditangkap
Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Korban anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya.
Awal penemuan bagian tubuh korban
Terungkapnya kasus mutilasi ini bermula dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, orang pertama yang menemukan potongan tubuh manusia tersebut seorang pemancing warga setempat bernama Dedi.
Berdasarkan penuturan seorang saksi mata warga setempat, Paryanti (47), selain potongan tangan, ditemukan juga organ dalam yang diduga dari tubuh manusia dari bagian perut.
"Tahu-tahu ditemukan tangan dua," ujarnya kepada Tribunjateng.com, sambil menjulurkan kedua tangannya.
"Warga sekitar yang heboh langsung lapor ke ketua RT, kepala desa dan lainnya," imbuhnya.
Selain potongan tangan dan organ, ditemukan juga potongan daging dan tulang.
Tak lama kemudian, anggota Kepolisian, di antaranya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dan Tim Inafis Polres Semarang datang ke lokasi.
Lokasi di sekitar jembatan, tepi sungai dan semak-semak tersebut kini dipasang garis polisi.
Ditangkap dini hari
Tak butuh lama, polisi bergerak cepat menangkap pelakunya di daerah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal," ujar pihak kepolisian.
Pihak kepolisian akan segera merilis kasus mutilasi ini, Selasa (26/7/2022) hari ini dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Setelah penangkapan pelaku, potongan bagian kepala korban mutilasi pun ditemukan di sungai dekat Cimory on the Valley Semarang.
Saat ini lokasi penemuan potongan kepala manusia korban mutilasi sudah diberi garis polisi.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, kasus ini bisa terungkap. Kami sudah punya datanya, dan akan kami dalami kembali mengenai motif (pelaku) segala macam."
"Dan untuk secara lengkap, besok Kapolda Jawa Tengah akan melakukan rilis di Mapolres Semarang terkait ungkap kasus ini," ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika ketika ditemui tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Terkait dengan penemuan dugaan bukti lain, lanjut AKBP Yovan, pihaknya menemukan beberapa bagian tubuh korban yang tersebar di sejumlah titik.
Potongan itu akan diperiksa secara forensik untuk memastikan apakah seluruhnya merupakan tubuh dari korban mutilasi tersebut atau tidak.
"Tadi ada beberapa bagian, setelah dicari oleh penyelidik kami, ada beberapa potongan termasuk kepalanya juga sudah ditemukan."
Baca juga: Kurang dari 24 Jam Sejak Ditemukan Potongan Tubuh, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ungaran
"Ini masih kami pastikan juga identik tidak dengan bagian tubuh yang kemarin kami kirim ke RS Bhayangkara," imbuh Kapolres.
Penelusuran tribunjateng.com, selain di Desa Kalongan yang pertama kali ditemukan potongan tangan korban, diketahui terdapat lokasi lain yang diduga merupakan tempat pembuangan potongan tubuh lain oleh pelaku.
Beberapa di antaranya yakni di sekitar Cimory On The Valley, Bergas.
Di sana ditemukan bagian kepala korban dan juga beberapa bagian tubuh lain di wilayah Desa Randugunting dan Desa Jatijajar.
Sementara beberapa bagian tubuh lain juga ditemukan di aliran Sungai Wonoboyo, wilayah Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, dekat dengan RS Ken Saras Kabupaten Semarang. (dta)
Diolah dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga Korban Mutilasi Ungaran Ungkap Sosok Imam Sobari, Mantan Pacar Korban yang Pernah Dipenjara