Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bayar Pinjaman, Oknum Perwira di Pematang Siantar Dipolisikan, Iptu JS: Saya Sudah Bayar Lunas

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tak Bayar Pinjaman, Oknum Perwira di Pematang Siantar Dipolisikan, Iptu JS: Saya Sudah Bayar Lunas
Halomoney
Ilustrasi pinjam meminjam - Oknum perwira Polres Pematangsiantar Iptu JS dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan lantaran tak membayar hutangnya beberapa waktu lalu. Adapun pelapor adalah Hisar Gumanti Hutajulu (50). 

Kita tagih bulan Februari 2022, dia janji bayar setelah jadi Kapolsek Siantar Martoba. (Katanya) itu nggak meleset lagi,” katanya.

Namun saat kembali menagih dua bulan kemudian, Hisar mengaku kesal dengan ucapan Jaubah yang merasa tak meminjam.

Iptu Jaubah memberi banyak alasan, mulai akan membayar setelah panen, jadi Kapolsek, sampai terkena santet.

 Hisar G Hutajulu melaporkan Iptu Jaubah Saragih atas dugaan penipuan hutang piutang, Senin (26/7/2022)
Hisar G Hutajulu melaporkan Iptu Jaubah Saragih atas dugaan penipuan hutang piutang, Senin (26/7/2022) (TRIBUN MEDAN-ALIJA MAGRIBI )

“Belakangan nggak ada itikad baiknya. Cuek. Dia malah bilang nggak ada urusan sama kami, yang ada sama si Manalu,” katanya.

Hisar menyampaikan pihaknya sendiri sempat melaporkan kasus ini ke Paminal Propam Polres Pematangsiantar.

Namun dalam pertemuan tersebut, Iptu Jaubah malah mengaku sudah membayar hutangnya kendati tak bisa membuktikan pelunasan tersebut secara jelas.

“Sudah kita pertemukan kedua pihak, namun tidak ada titik terang, sehingga pelapor memilih membuat laporan polisi ke SPKT,” kata Kasi Propam Iptu Jhon Purba saat ditemui di depan Ruangan Humas Polres Siantar.

Berita Rekomendasi

Jaubah Saragih yang dikonfirmasi teman-teman wartawan mengaku bersumpah demi Tuhan telah membayarkan hutangnya.

Bahkan dirinya sudah menjelaskan pembayaran hutang tersebut di Provos.

“Maaf lah dek. Sudah digelar di Propos, sudah jumpa kami. Itu niat dia mau meras aku.

Demi Tuhan aku dulu makai uang dia Rp 20 juta dengan boroh surat rumahku. Jadi yang Rp 20 juta itu kucicil Rp 2 juta seminggu.

Bayarnya melalui Joel-Mandor Sepadan. Jadi kukupakai dan kwitansi yang ku teken Rp 20 juta. Jadi lunas kubayar,” katanya.


“Di SPKT pun sudah digelar, memang sudah kubayar. Tapi niat dia memang mau hancurkan aku, segala cara dibuat dia mau permalukanku. Biarlah dek buat LP dia biar jelas,” tambahnya. (alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul OKNUM Polisi Siantar Dilaporkan ke Polisi karena Tak Bayar utang, Janji Lunasi saat Jadi Kapolsek

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas