Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat

Berikut fakta-fakta kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
(KIRI) ZT, anak kiai Sumenep yang rudapaksa bocah 11 tahun saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Obat kuat yang ditemukan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dilaporkan pelaku rudapaksa adalah pria 46 tahun berinisial ZT.

ZT diketahui anak dari kiai yang memiliki pondok di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Sementara korbannya bocah perempuan 11 tahun sebut saja namanya Mawar.

Berikut fakta-fakta anak kiai Sumenep rudapaksa anak di bawah umur:

Kronologi kejadian

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Tuban, Ternyata Pacaran sampai Kebablasan, Kini Dinikahkan

Dihimpun dari Kompas.com, kasus rudapaksa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian, pelaku dan korban yang tidak saling kenal kebetulan bertemu di Jalan Raya Pakandangan Barat, Kabupaten Sumenep.

ZT melihat Mawar menyebrang jalan lalu memanggilnya.

Pelaku mengajak pergi korban dengan menggunakan mobil menuju rumahnya.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan Mawar sendirian dalam kamar.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah keluar dari jendela kamar.

Ia kemudian pergi ke sebuah warung milik warga sekitar.

Melihat korban menangis, warga menanyai Mawar hingga terungkapnya kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas