Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat
Berikut fakta-fakta kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
(KIRI) ZT, anak kiai Sumenep yang rudapaksa bocah 11 tahun saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Obat kuat yang ditemukan polisi.
Benny melanjutkan, ZT sudah tidak tercatat sebagai warganya.
Pelaku pindah ke sebuah desa di wilayah Kecamatan Batuputih.
Di desa ini, ZT dikabarkan juga memiliki sebuah pondok pesantren.
"Tapi warga tidak menyangka antara percaya dan tidak atas kasus itu," tambah Benny.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)(Kompas.com/Ach Fawaidi)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.