Kopda M Baru 7 Bulan Jalin Asmara dengan Selingkuhan, Tega Suruh Eksekutor Tembak Kepala Istri
Kopda M dan selingkuhan ternyata baru menjalin hubungan asmara selama 7 bulan. Tapi ia tega menyuruh eksekutor menembak kepala istrinya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM- Fakta baru kembali terungkap dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Kopda M, suami korban sekaligus dalang penembakan, ternyata baru tujuh bulan menjalin asmara dengan selingkuhannya.
Namun ia tega menyuruh para eksekutor untuk menyingkirkan istrinya termasuk menembak kepala korban.
Jajaran TNI masih terus memburu keberadaan Kopral Dua (Kopda) M alias Kopda Muslimin.
Kopda M diduga menjadi otak pembunuhan terhadap sang istri, RW (34).
Upaya pembunuhan tersebut dilakukan oleh Kopda M demi selingkuhannya, W.
Hubungan asmara keduanya ternyata baru seumur jagung.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, Kopda M dan W baru berhubungan sejak 7 bulan lalu.
"Antara bulan Desember/Januari mereka mulai berhubungan," katanya, Selasa (26/7/2022), mengutip Kompas.com.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya.
Percobaan pembunuhan tersebut dilkukan dalam satu bulan terakhir.
Kopda M memerintahkan eksekutor untuk meracuni sang istri, menculik, rencana pencurian, hingga menggunakan santet.
Namun ternyata, aksi nekat Kopda M tersebut tidak diketahui oleh sang selingkuhan.
Kepada polisi, W mengaku tak tahu rencana yang telah disusun oleh Kopda M.
"Perempuan berinisial W belum tahu," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (26/7/2022), mengutip Kompas.com.
W baru mengetahui rencana Kopda M setelah terjadi penembakan.
Kopda M ternyata sempat mengajak W untuk kabur, namun W menolak.
Upaya menyingkirkan R ternyata berakhir setelah penembakan.
Kabar penembakan tersebut menjadi perhatian publik.
Beruntung R masih selamat setelah ditembak.
Padahal Kopda M meminta para eksekutor untuk menembak sang istri di bagian kepala.
Mengutip Tribun Jateng, permintaan Kopda M tak dikabulkan oleh eksekutor berinisial S alias Babi.
S mengaku tak tega terhadap R.
Terlebih lagi, S juga mengenal dekat korban.
S dua kali menembak R.
Namun tembakan pertama disinyalir tidak mematikan korban.
Setelah gagal, S kembali mendapat instruksi Kopda M untuk melakukan penembakan kedua.
Kapolda Jateng irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban.
Ditemukan pula proyektil di tempat kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarah di ubuh korban.
Keberadaan Kopda M kini masih terus diburu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjerat pasal berlapis terhadap Kopda M.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf, Tribun Jateng)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.