LPSK Lindungi Istri Anggota TNI yang Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Diduga oleh Suami Sendiri
Rina Wulandari dapat perlindungan dari LPSK, seusai menjadi korban percobaan pembuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dugaan motof sementara yakni soal asmara.
"Motifnya punya pacar lagi," ujarnya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Irjen Pol Ahmad Lutfi menuturkan Kopda M diduga telah memiliki nita jahat untuk membunuh sang istri.
Hingga akahirnya mengarah pada percobaan pembunuhan berencana.
Satu di antaranya termasuk insiden penembakan.
"Jadi pelaksanaan penembakan Jam 11.00 WIBB, nah jam 08.00 WIB sudah direncanakan dengan pelaku eksekutor," ujarnya lagi.
Bahkan sebelum eksekusi penembakan terjadi, dilakukan menyiapkan senjata, kemudian rapat pematangan.
Lantas adanya proses pembuntutan terhadap istri korban, dan akhirnya penembakan.
Irjen Pol Ahmad Lutfi juga menyebut dari keterangan pelaku, bahkan Kopda M sempat beberapa kali mencoba menghilangkan nyawa sang istri.
Di mana satu bulan sebelum penembakan, menurut keterangan pelaku yang ditangkap, Kopda M sudah memerintahkan untuk meracun sang istri.
"Modus yang kedua pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet.
"Jadi mbelani pacare, disantet diracun, pura-pura pencurian dan targetnya istri dibunuh dan terakhir ditembak," kata Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Panglima TNI Buka Suara