Fakta Terbaru Tewasnya Kopda Muslimin: Hasil Autopsi Diduga Keracunan, Tak Dimakamkan Secara Militer
Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan berdasarkan hasil autopsi, dan kini tidak bisa dimakamkan secara militer.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru terkait tewasnya Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang menjadi dalang di balik penembakan istri di Semarang, Jawa Tengah.
Penembakan istri Kopda Muslimin, Rini Wulandari, terjadi di depan rumahnya, Senin (18/7/2022) lalu.
Kopda Muslimin sempat dinyatakan hilang setelah peristiwa penembakan istrinya tersebut.
Pada Kamis (28/7/2022), Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah.
Jenazah Kopda Muslimin lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi.
Lalu, bagaimana hasil autopsi Kopda Muslimin?
Hasil Autopsi Kopda Muslimin
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menjelaskan Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan.
Sebab, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.
Namun, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi.
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tersangka Penembakan Istri Kopda Muslimin Gunakan Upahnya Biayai Pernikahan
Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.
Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer