Ingat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat? Anak Terbit, Dewa Peranginangin Didakwa Penganiayaan
Update kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Anak Terbit, Dewa Peranginangin didakwa penganiayaan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

"Itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini, untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Bukan rehabilitasi, hanya tempat pembinaan," lanjutnya.
Terbit Rencana menerangkan ada tiga gedung yang disediakan sebagai tempat membina dan tempat istirahat warga binaan.
Semua fasilitas dan perawatan yang ia sediakan pun gratis.
Bahkan, pihak Terbit akan menjemput pencandu narkoba jika memang diminta pihak keluarga.
Ia pun tak membatasi siapa saja yang bersedia dibina di tempatnya tersebut.
"Perawatan gratis semua, bagi masyarakat (pengguna narkoba) yang keluarganya mengantarkan, ada juga keluarga yang minta dijemput," urainya.
"Siapapun boleh datang," tegasnya.

Baca juga: 10 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat, Komnas HAM: Langkah Baik
Saat ditanya tujuannya membuat tempat pembinaan, Terbit mengatakan ia hanya ingin membantu keluarga-keluarga yang memiliki anggota yang menjadi pencandu narkoba.
Sejak pertama didirikan, tempat pembinaan milik Terbit sudah membina hingga 3.000 orang.
Setiap harinya, kata Terbit, ada 100 orang yang dibina.
"(Sebanyak) 2.000-3.000 orang yang sudah pernah direhabilitasi. Kurang lebihnya ada 100 orang setiap harinya yang kita bina," ungkap Terbit.
Untuk masalah makanan, warga binaan mendapatkannya secara cuma-cuma.
Begitu juga untuk urusan pemeriksaan kesehatan.
Mengenai menu makanan dan kesehatan, semua diurus oleh istri Terbit, Tiorita.
Terbit menegaskan dana pendirian dan pengelolaan tempat binaan miliknya berasal dari dana pribadi.