Fakta-fakta Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya di Sumsel: Modus Usir Jin, 1 Korban Hamil
Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban hamil 6 bulan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring menjelaskan, modus pelaku awalnya menyebut tubuh para korban terdapat banyak jin jahat.
Pelaku berdalih perlu dilakukan ritual pembersihan.
"Sehingga terjadilah hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan kedua korban," ucap Sembiring, dikutip dari TribunSumsel.com.
Akal bulus pelaku berlanjut saat mendatangi rumah korban pada 17 Juli 2022 lalu.
Ketika itu, pelaku menginap untuk menjalani ritual pemagaran rumah dari hal gaib.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya Berkali-kali, Korban yang Sudah Tak Tahan Kirim Surat Kaleng ke Polisi
Awalnya pelaku meminta ayah korban SU (49) untuk menjaga keris dalam sebuah ruangan.
Sementara pelaku pura-pura menjalankan ritual di kamar yang lain.
"Pada malam itulah semua keluarga (3 orang perempuan) berhubungan badan dengan pelaku," tambah Sembiring.
Perbuatan pelaku berlanjut hingga tanggal 20 Juli 2022.
Total pelaku rudapaksa korban SH sebanyak 3 kali, kepada SA 5 kali dan N sebanyak 1 kali.
Kini tiga korban mengalami trauma dan satu korban hamil 6 bulan akibat perbuatan pelaku.
Baca juga: Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat
Ancaman hukuman
Sembiring melanjutkan penjelasannya, sadar dicabuli pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Pelaku berhasil diamankan pada di rumahnya di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing pada Selasa (26/7/2022)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.