Fakta-fakta Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya di Sumsel: Modus Usir Jin, 1 Korban Hamil
Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban hamil 6 bulan
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 29 tahun bernama Imam Syafaat.
Sementara korban ibu rumah tangga SH (39) dan 2 anaknya masing-masing N (22) dan SA (15).
Akibat pencabulan pelaku, seorang korban dilaporkan hamil dan alami trauma.
Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil
Dihimpun dari Sripoku.com, kasus ini bermula saat pelaku menjalin komunikasi dengan SH melalui media sosial Facebook.
Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun lulusan sebuah pondok pesantren.
Ia bisa melakukan penerawangan dengan hanya berbekal foto saja.
Terpedaya dengan pelaku, SH lantas mengirimkan foto tanpa busana kedua anaknya ke pelaku.
Pelaku berlanjut mengajak SH dan korban lain untuk bertemu pada 14 Juli 2022 lalu.
Lokasinya berada di sebuah pemandian di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, di Kabupaten Ogan Komering Ili.
Sejak itulah, SH dan kedua anaknya menjadi korban nafsu keji pelaku berulang kali.
Baca juga: Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat
Modus pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.