Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya di Sumsel: Modus Usir Jin, 1 Korban Hamil

Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban hamil 6 bulan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Dukun Gadungan Rudapaksa Ibu dan 2 Anaknya di Sumsel: Modus Usir Jin, 1 Korban Hamil
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Winando Davinchi
Imam Syafaat (29), pelaku rudapaksa ibu dan 2 anaknya di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan (Sumsel) saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan pelaku rudapaksa pria 29 tahun bernama Imam Syafaat.

Sementara korban ibu rumah tangga SH (39) dan 2 anaknya masing-masing N (22) dan SA (15).

Akibat pencabulan pelaku, seorang korban dilaporkan hamil dan alami trauma.

Berikut fakta-fakta dukun gadungan rudapaksa ibu dan 2 anaknya dirangkum Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022):

Awal kasus

Baca juga: Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil

Dihimpun dari Sripoku.com, kasus ini bermula saat pelaku menjalin komunikasi dengan SH melalui media sosial Facebook.

Berita Rekomendasi

Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun lulusan sebuah pondok pesantren.

Ia bisa melakukan penerawangan dengan hanya berbekal foto saja.

Terpedaya dengan pelaku, SH lantas mengirimkan foto tanpa busana kedua anaknya ke pelaku.

Pelaku berlanjut mengajak SH dan korban lain untuk bertemu pada 14 Juli 2022 lalu.

Lokasinya berada di sebuah pemandian di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, di Kabupaten Ogan Komering Ili.

Sejak itulah, SH dan kedua anaknya menjadi korban nafsu keji pelaku berulang kali.

Baca juga: Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat

Modus pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas