Geger Video Syur 2 Guru SD di Ciamis, Ibu Guru Mengundurkan Diri Karena Malu, Pak Guru Memilih Kabur
Video syur dua guru SD gemparkan Ciamis di Jawa Barat. Kini Ibu Guru mundur dari sekolah dan Pak Guru melarikan diri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Dunia pendidikan di Ciamis, Jawa Barat, gempar.
Ini setelah muncul rekaman video syur yang dilakukan dua orang guru Sekolah Dasar (SD) beredar di media sosial.
Tak hanya itu, foto-foto syur guru perempuan itu pun ikut beredar.
Pemeran prianya guru PNS.
Sementara pemeran wanitanya masih berstatus pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).
Keduanya mengajar di SD negeri yang sama di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca juga: Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Bupati Bentuk Tim Berasal dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik
Ibu Guru Mundur
Setelah video syur beredar akhirnya Ibu Guru berinisial Li (42) memilih mengundurkan diri dari posisinya sebagai guru SD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022) sore.
Menurut Endang, Ibu Guru Li memenuhi panggilan penyidik (APH) Polres Ciamis Rabu (27/7/2022) sore dan keesokan harinya memenuhi panggilan BKPSDM Ciamis.
Li memenuhi panggilan BKPSDM sejak pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
Saat dimintai klarifikasi tentang video yang diduga menyangkut dirinya yang menghebohkan tersebut menurut Endang, Li memilih mengundurkan diri dari guru SD.
"Yang bersangkutan siap mengundurkan diri," ujar H Endang Kuswana.
Bagaimana dengan Pak Guru?
Pak guru berinisial KA (51 tahun) dalam video syur itu dilaporkan menghilang alias melarikan diri.
Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis yang datang langsung ke rumah Ka (51) di Desa Bunter Rabu (27/7/2022) tak menemukan pak guru.
"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," katanya.
Menurut pihak keluarga KA, yang bersangkutan sudah hilang kontak sejak Senin (11/7/2022).
“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Tidak membawa apa-apa sejak Senin Juli lalu. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Endang.
Agar kegiatan belajar mengajar di kelas III dan kelas VI di salah SD di Sukadana tersebut sementara dirangkap dulu oleh guru kelas lainnya dari SD yang sama.
"Untuk selanjutnya memang perlu ada guru pengganti," katanya.
Tunggu proses hukum
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana mengatakan penanganan kasus asusila dua guru SD itu masih menunggu hasil proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum (APH).
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, menurut Endang, Disdik Ciamis Jumat (29/7/2022) hari ini mengumpulkan Korwil Pendidikan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Banyak hal yang dibahas pada pertemuan tersebut, tidak hanya masalah video yang bikin heboh.
Tetapi juga untuk mengantisipasi terjadinya perundungan yang menimpa peserta didik.
"Soal perundungan murid seperti yang terjadi di daerah lain jangan sampai terjadi di Ciamis. Jadi perlu diantisipasi sejak dini," ujar Endang.
Kronologi Video Syur
Video syur dua guru Pak Guru Ka (51) dan Bu Guru Li (42) pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.
Selain cuplikan video syur berdurasi 2 menit 50 detik, di grup WhatsApp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar ibu guru LI.
Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.
Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana mengatakan video syur dan foto-foto itu diunggah ke grup Whatsapp PGRI melalui akun pelakunya sendiri yakni guru KA.
“Itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi diuploadnya Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-apload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang kepada Tribun Jabar, kemarin.
Unggahan itu sontak membuat kehebohan di kalangan guru.
Unggahan itu kemudian dilaporkan Kepala SDN 3 Desa Bunter ke Disdik Ciamis dua hari kemudian.
Mendapat laporan itu, Disdik pun segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan KA dan LI.
Bu Guru LI datang memenuhi panggilan Disdik didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.
Dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), LI mengakui adanya kejadian tersebut.
“Tapi mengakunya, itu kejadian lima tahun lalu. Ia juga mengaku tidak memiliki foto atau video tersebut,” ujar Endang yang juga PLH Kadisdik Ciamis tersebut.
LI, menurut Endang, mengaku tidak mengetahui apa maksud dan tujuan KA mengunggah video yang menghebohkan tersebut.
Apalagi itu diunggahnya di grup WA para guru.
Endang mengatakan, akibat peristiwa itersebut, LI merasa berat datang ke sekolah.
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan klarifikasi yang lengkap, kata Endang, ia telah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke rumah KA untuk meyerahkan surat panggilan ketiga.
Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena NEB, mengatakan kasus ini sudah ditangani Unit II (Tipiter).
Namun, ia belum bersedia mengungkap sejauh mana penanganan itu telah dilakukan.
"Masih tahapan penyelidikan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Video Syur Heboh, Guru Wanita Ini Mundur dari Status P3K Setelah Dipanggil BKPSDM Ciamis
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Video Syur 2 Guru di Ciamis, Diunggah Si Pria yang Kini Kabur, Ini Kondisi Guru Perempuan