Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan
Kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi mengungkapkan kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia.
Hal ini menurut Kolonel (CPM) Rinoso Budi sesuai pasal 77 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Dalam Pasal 77 KUHP disebutkan bahwa 'Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.'
"Yang diproses melalui Peradilan Militer hanya Kopda Muslimin," kata Kolonel (CPM) Rinoso Budi.
Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Keracunan, Orang Tua Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri
Namun demikian proses hukum untuk 5 pelaku eksekutor kasus penembakan Rina Wulandari masih terus berlanjut.
Dia mengatakan kematian Kopda Muslimin tidak mempengaruhi proses hukum terhadap 5 pelaku penembak Rina Wulandari di Cemara III, RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari masih dalam penyelidikan Polri.
Hingga saat ini belum ada pelimpahan.
"Meskipun dari pengakuan saksi yang ada dan termasuk lima eksekutor tersebut mengarah kepada Kopda Muslimin. Karena yang bersangkutan saat itu belum tertangkap, sehingga belum bisa dilimpahkan dan hari ini meninggal dunia," ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu Asintel IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu menuturkan selama buronan, Kopda Muslimin terdeteksi berada di Jawa Tengah.
Tim gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng terus mencari keberadaan Kopda Muslimin hingga akhirnya ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal.
"Saya tidak bisa menyampaikan. Bahwa pencarian masih di seputaran Jawa Tengah dan sekarang yang bersangkutan ditemukan di rumah orang tuanya," tandasnya.
Baca juga: Alasan Jenazah Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer
Tewas Diduga Keracunan
Sebelumnya anggota TNI Kopral Dua atau Kopda Muslimin tewas, Kamis (28/7/2022).
Jenazah Kopda Muslimin ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah.
Kopda Muslimin adalah dalang di balik penembakan istrinya Rini Wulandari di depan rumahnya di Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.
Kopda Muslimin sempat dinyatakan buron setelah peristiwa penembakan tersebut.
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menjelaskan Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan.
Sebab hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.
Minta Maaf
Kopda Muslimin memilih tidak mendengarkan nasihat orangtuanya agar menyerahkan diri ke aparat.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (28/7/2022).
Kopda Muslimin pergi ke rumah orangtuanya di Kendal untuk meminta maaf usai penembakan istrinya di Semarang.
"Kopda M pulang untuk meminta maaf ke orangtua. Dan ini disyukuri oleh orangtuanya," ujarnya.
Orangtua Kopda M, kata Irjen Luthfi, juga menyarankan anaknya menyerahkan diri.
"Tapi sekitar pukul 05.30 muntah dan Kopda M meninggal pukul 07.00," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Penembakan Istri Kopda Muslimin Gunakan Upahnya Biayai Pernikahan
Muntah-muntah
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menerangkan berdasarkan laporan kronologis yang didapat dari Dandim 0715/Kendal, Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya pukul 05.30 WIB menggunakan motor Mio J AA2703NC.
Kopda Muslimin mengetuk pintu dan dibukakan oleh bapak kandungnya bernama Mustakim.
Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya.
"Saat itu Kopda Muslimin dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Kopda Muslimin berbaring di tempat tidur," jelasnya.
Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi menyebut Kopda Muslimin tewas usai menenggak racun.
Hal tersebut diketahui dari hasil proses autopsi.
Kolonel Rinoso menjelaskan kematian diperkirakan 6 hingga 12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan terhadap jenazah, yakni pukul 13.00 WIB.
Orang Tua Bantah Tenggak Racun
Namun orangtua Kopda Muslimin meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri.
Mustakim, ayah Kopda Muslimin mengatakan anaknya meninggal karena capek.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki usai melayat ke rumah orangtua Kopda Muslimin, di Gang Ademayem RT 02 RW 01, Kelurahan Trompo, Kamis (28/7/2022).
Basuki mengatakan, dirinya sempat berbicara cukup panjang dengan Mustakim.
Berdasarkan keterangan si ayah, Kopda Muslim datang ke rumah pukul 05.30 WIB.
Di hadapan orangtuanya, Muslimin mengaku khilaf atas perbuatannya dan sempat meminta maaf.
Baca juga: FAKTA Kopda Muslimin Ditemukan Tewas di Kendal: Sempat Minta Maaf ke Orangtua hingga Kesaksian RT
"Waktu itu, kata Mustakim, dirinya memaafkan semua kesalahan anaknya. Mustakim juga meminta kepada almarhum untuk menyerahkan diri," tambah Basuki.
Setelah itu, jelas Basuki, almarhum masuk ke kamar. Ia muntah-muntah dan kemudian diketahui meninggal dunia.
Keluarga mengatakan, meninggalnya almarhum karena capek, dan tidak bunuh diri.
Tapi dari pihak keluarga, kata Basuki, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, dan menunggu hasil otopsi.
Sempat Tipu Mertua
Kelakuan Kopda Muslimin semakin membuat publik geram saat Polda Jateng mengungkap uang Rp 120 juta untuk membayar eksekutor ternyata hasil menipu mertuanya.
Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan pengobatan istri yang tertembak.
Kini terungkap alasan itu hanya kedok belaka karena ternyata justru untuk membayar penembak istrinya.
Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.
Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran membunuh istrinya sendiri.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.
Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Fakta yang mengejutkan lainnya, ternyata uang yang diberikan kepada para penembak diduga berasal dari mertua Kopda Muslimin yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).
Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.
Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.
"Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kematian Kopda Muslimin Tak Mempengaruhi Proses Hukum 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari