Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan

Kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia. Namun proses hukum terhadap 5 eksekutor tetap berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi mengungkapkan kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia.

Hal ini menurut Kolonel (CPM) Rinoso Budi sesuai pasal 77 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dalam Pasal 77 KUHP disebutkan bahwa 'Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.'

"Yang diproses melalui Peradilan Militer hanya Kopda Muslimin," kata Kolonel (CPM) Rinoso Budi.

Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Keracunan, Orang Tua Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri

Namun demikian proses hukum untuk 5 pelaku eksekutor kasus penembakan Rina Wulandari masih terus berlanjut.

Dia mengatakan kematian Kopda Muslimin tidak mempengaruhi proses hukum terhadap 5 pelaku penembak Rina Wulandari di Cemara III, RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Danpom IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Rinoso Budi mengatakan kasus penembakan Rina Wulandari masih dalam penyelidikan Polri.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini belum ada pelimpahan.

"Meskipun dari pengakuan saksi yang ada dan termasuk lima eksekutor tersebut mengarah kepada Kopda Muslimin. Karena yang bersangkutan saat itu belum tertangkap, sehingga belum bisa dilimpahkan dan hari ini meninggal dunia," ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu Asintel IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu menuturkan selama buronan, Kopda Muslimin terdeteksi berada di Jawa Tengah.

Tim gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng terus mencari keberadaan Kopda Muslimin hingga akhirnya ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal.

"Saya tidak bisa menyampaikan. Bahwa pencarian masih di seputaran Jawa Tengah dan sekarang yang bersangkutan ditemukan di rumah orang tuanya," tandasnya.

Baca juga: Alasan Jenazah Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer

Tewas Diduga Keracunan

Sebelumnya anggota TNI Kopral Dua atau Kopda Muslimin tewas, Kamis (28/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas