Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan

Kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang menjerat Kopda Muslimin ditutup setelah anggota TNI itu meninggal dunia. Namun proses hukum terhadap 5 eksekutor tetap berjalan. 

Setelah itu, jelas Basuki, almarhum masuk ke kamar. Ia muntah-muntah dan kemudian diketahui meninggal dunia.

Keluarga mengatakan, meninggalnya almarhum karena capek, dan tidak bunuh diri.

Tapi dari pihak keluarga, kata Basuki, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, dan menunggu hasil otopsi.

Sempat Tipu Mertua

Kelakuan Kopda Muslimin semakin membuat publik geram saat Polda Jateng mengungkap uang Rp 120 juta untuk membayar eksekutor ternyata hasil menipu mertuanya.

Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan pengobatan istri yang tertembak.

Kini terungkap alasan itu hanya kedok belaka karena ternyata justru untuk membayar penembak istrinya.

BERITA REKOMENDASI

Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.

Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran membunuh istrinya sendiri.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.

Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. kasus tersebut bermotif cinta segitiga diotaki suaminya Kopda Muslimin.
Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. kasus tersebut bermotif cinta segitiga diotaki suaminya Kopda Muslimin. (Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Fakta yang mengejutkan lainnya, ternyata uang yang diberikan kepada para penembak diduga berasal dari mertua Kopda Muslimin yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).

Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.

Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.

"Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kematian Kopda Muslimin Tak Mempengaruhi Proses Hukum 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas