Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Masih Ada Personel Lain Terlibat

Kapolres menduga masih ada beberapa personel polisi lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kompol CB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Masih Ada Personel Lain Terlibat
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Kondisi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, Senin (18/7/2022). Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menduga masih ada beberapa personel polisi lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pejabat utama Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menduga masih ada beberapa personel polisi lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pejabat utama Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB.

Kompol CB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang ditangani BNN Papua Barat.

"Terkait adanya anggota Polres Sorong Kota yang juga terlibat dalam kasus tersebut sedang diproses hukum oleh BNN Papua Barat," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen kepada TribunPapuaBarat.com usai apel pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Aser Remon Ronsumbre, Kamis (28/7/2022).

Terkait keterlibatan anggotanya yang lain, Kapolres menyampaikan masih menunggu pemeriksaan dari BNN Papua Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pejabat Utama Polres Sorong Kota Dikabarkan Diciduk BNN Papua Barat

Dia mengatakan, ada keterlibatan dari anggota Polres lain yang berkaitan dengan kasus narkoba dari Kabag REN.

"Kemungkinan ada beberapa personel dari Polres lain yang terlibat dalam kasus CB," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat resmi menetapkan oknum pejabat utama (PJU) Polres Sorong Kota berinisial Kompol CB sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Oknum Polri itu memang ada, namun nanti kita rilis dulu biar ada barang bukti," ujar Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/7/2022) seusai bertemu dengan Dirnarkoba Polda Papua Barat.

Ia mengaku, setelah dilakukan pendalaman kemungkinan oknum tersebut bisa dijadikan sebagai tersangka.

"Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut," tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.

Brigjen Heri mengatakan, penetapan tersangka ini menyusul pendalaman yang dilakukan oleh penyidik BNN.

"Dia hanya pemakai tetap sesuai komitmen Kapolda yang tegas, kita tetap proses lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: BNN Papua Tetapkan Oknum Pejabat Utama Polres Sorong Kota Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BNN Papua Barat akan melakukan upaya hukum lebih lanjut atas kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas