Wanita 20 Tahun di Garut Jual Video Syur Pribadi di Medsos, Ditangkap Polisi, Berikut Sosoknya
D (20), wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat menjual konten syur pribadinya di media sosial. D sudah diamankan polisi dan sedang diperiksa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat menjual konten syur pribadinya di media sosial.
Adalah D (20) alias Caca, warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Garut.
"Ya, kami saat ini sedang melakukan penyelidikan soal itu," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (30/7/2022), saat dihubungi Tribun Jabar.
Seorang warga berinisial AS (25), mengatakan pemilik akun Instagram tersebut juga kerap melakukan live streaming.
"Live-nya biasanya malam, ya gitu sih pakaiannya terbuka dan goyang-goyang begitu pakai bikini," katanya.
Baca juga: POPULER Regional: Kata Pemilik Tanah Temukan Timbunan Beras Bansos | Viral Video Kasus Kawin Tangkap
Terbaru, polisi telah menangkap D, yang diduga memperjual belikan video syur pribadinya di Instagram.
"Pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, kepada Tribun Jabar, Senin (1/8/2022).
D saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sosok D
NE (20), yang merupakan teman dekat D mengaku kaget saat mendengar D viral di media sosial karena konten dewasa.
"Gak nyangka sih kaget kok viral, D itu teman sekelas saya pas sekolah. Saya merasa prihatin," ujarnya, Minggu (31/7/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Semasa duduk di bangku sekolah menengah atas (SMP), kata NE, D kerap dipanggil oleh guru BK.
Baca juga: Fakta-fakta Video Syur 2 Guru SD di Ciamis: Mengaku Direkam 5 Tahun Lalu, Bukan Pasangan Suami Istri
Hal itu karena D kerap melanggar aturan sekolah.