Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Purwakarta Inisial YN Ditangkap Polisi Saat Nyabu Bareng Dua Rekannya

Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi saat tengah mengonsumsi sabu-sabu bersama dengan dua rekannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Purwakarta Inisial YN Ditangkap Polisi Saat Nyabu Bareng Dua Rekannya
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN ditangkap polisi, Minggu (31/7/2022) malam saat tengah mengonsumsi sabu-sabu bersama dengan dua rekannya berinisial LA dan WW. 

"Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu," ujarnya.

"Kami juga masih lakukan penyelidikan pada ketiga pelaku terkait perannya masing-masing," lanjut Edwar.

Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, mengatakan untuk urusan penyalahgunaan narkotika, sikap partai sudah sangat jelas dan tegas.

Itu sebabnya, ia sangat mengapresiasi Polres Purwakarta, yang menurutnya telah menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya dengan menghentikan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Namun, kata Sutisna, sebagai negara hukum, semua pihak diharapkan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Tapi, kalau memang ada kader kami, apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sudah jelas dan tegas sanksinya, yakni pemecatan," ujarnya, kemarin.

Terkait kasus ini, kata Sutisna, mereka akan berkonsultasi lebih dahulu sebelum melakukan langkah.

Berita Rekomendasi

"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Purwakarta terkait kasus tersebut. (tribunnetwork/nandri prilatama/nazmi abdurahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kelakuan Oknum Dewan Purwakarta Bikin Malu, Tertangkap Nyabu Bareng Dua Temannya, Ini Identitasnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas