Demo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi Amankan Tiga Orang di Labuan Bajo
Polisi menahan tiga aktivis terkait aksi unjuk rasa atau demo menolak kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Polisi menahan tiga aktivis terkait aksi unjuk rasa atau demo menolak kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.
Ketiga aktivis tersebut adalah Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras.
Baca juga: Buntut Aksi Demo, Ratusan Polisi Dikirim Jaga Keamanan Kawasan Wisata Premium Labuan Bajo
Aksi demo dan mogok kerja itu dilakukan sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo.
Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022.
Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.
Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.
Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.
Baca juga: Mogok Kerja Pelaku Wisata Labuan Bajo Protes Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta
Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.
Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar, namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.
"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.
Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan oleh oknum kepolisian.
Baca juga: Demonstrasi Kenaikan Biaya Masuk di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Tahan Diri, Mari Cari Solusi
Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.
"Kami dibawa ke Polres. Kami hari ini tidak melakukan tindakan pidana, hanya pungut sampah," katanya