5 Fakta Staf SMP di Bekasi Lecehkan Para Siswi: 1 Korban Dicabuli di Apartemen hingga Berdalih Iseng
Berikut fakta-fakta staf SMPN 6 Kota Bekasi lecehkan para siswi. Satu korban dicabuli di apartemen sementara pelaku berdalih iseng.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang staf SMPN 6 Kota Bekasi diamankan polisi setelah melecehkan sejumlah siswi.
Identitas pelaku diketahui seorang pria 30 tahun berinisial DP.
Sementara korban pelecehan yang sudah melapor berjumlah 3 orang siswi.
Polisi menduga masih ada korban lainnya.
Kini, DP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Bekasi Kota.
Berikut 5 fakta staf SMP di Bekasi lecehkan para siswi dirangkum dari Kompas.com dan TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2022):
Baca juga: Oknum Guru di Lampung Timur Lecehkan Siswa, Sempat Ancam Korban Agar Tak Melaporkan Aksinya
1. Viral di media sosial
Kasus mulai viral setelah akun Instagram @menfesspondokgede mengunggah sejumlah tangkap layar percakapan WhatsApp antara pelaku dengan para korbannya.
DP mengirimkan pesan bernada tak senonoh ke para siswi di sekolah tempatnya bekerja.
Tindak hanya teks, pelaku juga membagikan gambar tak pantas.
Adapula pengakuan-pengakuan dari siswi yang diduga menjadi korban pelecehan DP.
Disebutkan, DP sudah melakukan pelecehan sejak tahun 2014.
2. Penjelasan pihak sekolah
Humas SMP Negeri 6 Kota Bekasi, Alis menjelaskan, pihak sekolah baru mendapat laporan terkait aksi pelecehan pada Jumat (29/7/2022).
Sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada DP.
DP membantah telah melakukan pelecehan kepada para siswi.
"Jawabannya memang tidak mengaku, hanya sekedar chat (pesan) saja," ucap Alis.
Alis menambahkan, DP mulai bekerja sebagai staf perpustakaan sekolah sejak tahun 2013.
Ia lalu diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak di tahun 2014.
Informasi tambahan, selain viral di media sosial, kasus juga menjadi ramai setelah siswa dan siswi SMP Negeri 6 Kota Bekasi melakukan demo.
Aksi digelar di depan sekolah pada Senin (1/8/2022) siang.
Mereka menuntut supaya DP ditindak tegas.
Baca juga: Siswi Korban Pelecehan Seksual SMPN 6 Bekasi Alami Trauma, Takut Melintas di Depan Perpustakaan
3. Polisi turun tangan
Polres Metro Bekasi Kota yang turun tangan mendalami kasus langsung melakukan pemeriksaan kepada para korban.
Sejauh ini ada 3 korban yang sudah melapor, yakni berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).
Mereka dilecehkan saat masih sekolah di SMP Negeri 6 Kota Bekasi.
"Ketiga korban saat ini sudah kelas 1 SMA, baru tamat SMP jadi mereka tidak bercerita ke orangtuanya tetap ke adik kelasnya," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki.
Hengki melanjutkan, DP sendiri sudah menikah dan memiliki satu anak.
4. Modus pelaku
Hengki membeberkan, modus pelaku awalnya menghubungi korban terkait buku perpustakaan lewat pesan WhatsApp.
Komunikasi berlanjut hingga pelaku berani mengirimkan pesan tak senonoh.
Bahkan satu korban pernah diajak pergi ke apartemen pelaku.
"Di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," ucap Henki.
DP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual pada 10 Siswi, Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka
5. Pengakuan DP
Tersangka DP yang awalnya mengelak telah melakukan pelecehan akhirnya mengakui segala perbuatan bejatnya.
DP berdalih aksinya dipicu karena iseng.
"Awalnya saya itu iseng doang," kata DP singkat.
Kini DP hanya bisa menyesali perbuatannya.
"Iya, saya menyesal," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)(Kompas.com/Joy Andre)
Berita lainnya seputar kasus pecelahan terhadap anak di bawah umur.