Hasil Mediasi: Penutupan Sementara Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin di Blitar Diperpanjang
Perpanjangan penutupan itu setelah mediasi antara Samsudin dan warga Desa Rejowinangun di Kantor Polres Blitar
Editor: Erik S
Dia memastikan, polisi akan tetap melaksanakan pengamanan di Padepokan Nur Dzat Sejati meski satu peleton personel kepolisian telah ditarik. Namun, penjagaan langsung di lokasi diserahkan kepada Polsek Kademangan.
Baca juga: Padepokan Gus Samsudin Ditutup Warga, Kades: Nama Desa Rejowinangun Di-Bully di Media Sosial
“Peleton tetap kita siagakan di markas dan akan bergerak cepat ke lokasi jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022). Warga menuntut agar Padepokan ditutup.
Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara YouTuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun. Warga tidak terima dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.
Melalui mediasi yang diselenggarakan di Kantor Polsek Kademangan akhirnya disepakati Padepokan ditutup sementara meskipun warga menuntut penutupan permanen.
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.