Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Mediasi: Penutupan Sementara Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin di Blitar Diperpanjang

Perpanjangan penutupan itu setelah mediasi antara Samsudin dan warga Desa Rejowinangun di Kantor Polres Blitar

Editor: Erik S
zoom-in Hasil Mediasi: Penutupan Sementara Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin di Blitar Diperpanjang
Surya.co.id, Dok. Kades Rejowinangun
Penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diperpanjang. 

Dia memastikan, polisi akan tetap melaksanakan pengamanan di Padepokan Nur Dzat Sejati meski satu peleton personel kepolisian telah ditarik. Namun, penjagaan langsung di lokasi diserahkan kepada Polsek Kademangan.

Baca juga: Padepokan Gus Samsudin Ditutup Warga, Kades: Nama Desa Rejowinangun Di-Bully di Media Sosial

“Peleton tetap kita siagakan di markas dan akan bergerak cepat ke lokasi jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022). Warga menuntut agar Padepokan ditutup.

Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara YouTuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun. Warga tidak terima dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.

Melalui mediasi yang diselenggarakan di Kantor Polsek Kademangan akhirnya disepakati Padepokan ditutup sementara meskipun warga menuntut penutupan permanen.

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas