Ancaman Gus Samsudin ke Orang yang Menuduhnya Sebagai Penipu: Saya akan Laporkan Semuanya
Gus Samsudin menyampaikan ancaman kepada siapapun ke polisi yang menyebutnya sebagai penipu terkait pengobatan alternatif yang ia lakukan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
"Beliau datang, tapi tidak bisa membuktikan apa-apa yang beliau tuduhkan. Hingga muncullah opini luar biasa yang menyatakan saya melakukan penipuan," lanjutnya.
Gus Samsudin menegaskan, sampai detik ini tidak ada seorang pun dari pasiennya yang merasa ditipu.
Termasuk pasien yang berada di dalam video yang mendapatkan reaksi dari Pesulap Merah.
"Alhamdulillah orangnya sembuh. Orangnya merasa tidak ditipu," aku Gus Samsudin.
Kata kuasa hukum
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jatim untuk membuat laporan.
Gus Samsudin memolisikan Pesulap Merah dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.
"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," kata Teguh, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA.
Teguh menjelaskan, dirinya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti termasuk video yang turut dilapirkan dalam laporan.
Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah, Berawal dari Bongkar Trik Hingga Padepokan Ditutup
Video tersebut berasal dari YouTube maupun media sosial lainnya.
"Yang intinya (videonya) merugikan klien kita," papar Teguh.
Disinggung soal pasal, Teguh menyebut ada 2 pasal yang digunakan untuk melapor.
Yakni, pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penjelasan Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.