Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polda Jatim

Gus Samsudin melaporkan pesulap merah berinisial HS alias MR ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Erik S
zoom-in Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Polda Jatim
Istimewa
Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin mengadukan pesulap berinisial HS alias MR ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah berinisial HS alias MR ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (3/8/2022) pukul 13.00.WIB.

Baca juga: Kronologi Kisruh Gus Samsudin dan Pesulap Merah, Berawal dari Bongkar Trik Hingga Padepokan Ditutup

"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).

Hanya saja, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Samsudin hingga saat ini masih berstatus sebagai pengaduan.

Pihak penyidik masih akan melakukan beberapa tahapan lanjutan menangani pengaduan tersebut, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsudin sebagai pihak pembuat aduan.

"Kami masih mendalami dulu laporan yang saudara Samsudin sampaikan ke kita. Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Gus Samsudin mendatangi SPKT Mapolda Jatim melaporkan seorang pesulap berinisial MR ke SPKT, Rabu (3/8/2022) siang.

Berita Rekomendasi

Upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.

Baca juga: Siapa Pesulap Merah? Ini Sosok Marcel Radhival yang Tengah Berseteru dengan Gus Samsudin

Menurut kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin.

Pasalnya, MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya, membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik, yang dinilai cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan.

Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh MR sebagai trik yang berorientasi pada penipuan.

Padahal, lanjut Teguh, pihak RM tidak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya melalui beberapa konten video YouTube milik RM.

"Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Padepokan Ditutup Sementara: Gus Samsudin Siap Mati dan Berikan 4 Pesan ke Pengikut

Pria berkemeja lengan pendek warna putih itu menjelaskan, MR akan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten MR yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin.

Video tersebut disimpan dalam sebuah perangkat keras Flashdisk (FD) yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas pelaporan yang sedang diurusnya ke pihak petugas SPKT dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si M. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," jelasin.

"Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," pungkasnya.

Sementara itu, Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya.

Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki alias 'nyeker'.

Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, Gus Samsudin berharap, masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

Baca juga: FAKTA Gus Samsudin, Pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati yang Ditutup, Dikenal sebagai Ahli Spiritual

"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ, dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik," ujar Gus Samsudin.

Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta.

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapapun di media sosial, apapun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sambil Nyeker, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Mapolda Jatim, Tersinggung Dituduh Pakai Trik

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas