Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang Berakhir Damai, Bagaimana Kasus Itu Bermula?
Pihak RSUD Jombang dan keluarga pasien telah mediasi. Kedua pihak menerima dan memahami adanya kesalahan komunikasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Khalimah menyampaikan perkembangan kasus bayi meninggal di RSUD Jombang karena 'dipaksa' lahir normal.
Dokter Siti menjelaskan, pihak RSUD Jombang dan keluarga pasien telah menemui titik terang atas kejadian tersebut.
"Kedua belah pihak telah melakukan mediasi. Dijelaskan dan keduanya menerima dan memahami (ada kesalahan komunikasi)," kata dokter Siti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
Ia pun menerangkan, telah terjadi kesalahan komunikasi, dimana saat merujuk Puskesmas menyampaikan pada keluarga bahwa pasien mengalami pre eklampsia, namun keluarga mendengarkan sebagai operasi.
"Sudah dilakukan mediasi antara RS dengan keluarga pasien dan semua bisa memahami," imbuhnya.
Siti pun menjelaskan mula kejadian tersebut.
Sebelumnya, ia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Pengakuan Ayah Bayi yang Meninggal di RSUD Jombang, Sebut Tetap Dipaksa Normal Meski Harusnya Sesar
Diawali dengan pasien dirujuk dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang dengan diagnosis preeklampsia.
Preeklampsia adalah kondisi dimana ibu hamil mengalami peningkatan tekanan darah sehingga bisa membahayakan ibu maupun bayinya.
"Jadi persalinan harus dilakukan oleh Dokter spesialis di RS," ujarnya.
Setelah itu dilakukan, saat pemeriksaan di RSUD Jombang ditemukan bayi sudah turun ke jalan lahir dan memungkinkan untuk dilakukan persalinan normal.
"Saat proses persalinan inilah tiba-tiba terjadi penyulit dan saat lahir bayi sudah dalam keadaan meninggal," jelasnya.
Perjalanan kasus
Seorang bayi meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022).