Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang Berakhir Damai, Bagaimana Kasus Itu Bermula?
Pihak RSUD Jombang dan keluarga pasien telah mediasi. Kedua pihak menerima dan memahami adanya kesalahan komunikasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohma Roudlatul Jannah (29).
Mereka merupakan warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mengunggah kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Jombang di Twitter.
Kisah tersebut diunggah oleh akun @MinDesiyaa pada Minggu (31/7/2022).
Setelah ramai menjadi perbincangan pihak rumah sakit buka suara hingga DPRD Kabupaten Jombang turun tangan.
Dilansir Kompas.com, Yopi menceritakan, istrinya mengalami kontraksi pada Rabu (27/7/2022) malam.
Rohma kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Pihak puskesmas kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang sekitar pukul 09.00 WIB.
1. Dipaksa Lahir Normal
Sejak masa kehamilan, kata Yopi, istrinya sudah disarankan oleh bidan maupun dokter yang memerika agar melakukan persalinan dengan cara operasi sesar.
Karena hal itu, pihak Puskesmas Sumobito kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang.
Namun, saat di RSUD Jombang, petugas yang menangani Rohma terkesan mengabaikan saran tersebut.
Baca juga: PERSI Turun Tangan Investigasi Kasus Bayi yang Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang
Petugas medis di RSUD Jombang memilih untuk melakukan persalinan secara normal.
"Padahal istri saya sudah tanya 2 kali atau 3 kali, kenapa tidak sesar? Tapi dijawab kita usahakan normal," kata Yopi, Senin (1/8/2022).