Seorang Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Mantan Pacar hingga Hamil 6 Bulan, Lapor Polisi Ditemani Suami
Seorang remaja berusia 14 tahun di Lamongan dirudapaksa mantan pacarnya hingga hamil. Korban lalu membuat laporan ke polisi ditemani suaminya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Karena malu kabar kehamilannya beredar di masyarakat, P akhirnya melaporkan B ditemani sang suami, F.
P dan suaminya menikah pada awal Juni 2022 lalu.
Suami korban bahkan telah mengetahui perihal kehamilan P sebelum mereka menikah.
Suami dan keluarga pun bisa menerima kondisi korban.
F mengaku siap mengawal dan mendukung sang istri hingga kasus tersebut terselesaikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro menyebut, pihaknya kini masih melakukan pendalaman.
"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman,” katanya. Jumat (5/8/2022).
B ternyata sudah dilaporkan oleh dua orang.
Keduanya pun mengaku sebagai korban.
"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Hamzah Arfah, Tribun Jatim/Hanif Manshuri)