Seorang Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Mantan Pacar hingga Hamil 6 Bulan, Lapor Polisi Ditemani Suami
Seorang remaja berusia 14 tahun di Lamongan dirudapaksa mantan pacarnya hingga hamil. Korban lalu membuat laporan ke polisi ditemani suaminya.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun di Lamongan, Jawa Timur dirudapaksa mantan pacarnya.
Remaja tersebut bahkan kini hamil enam bulan.
Korban lalu membuat laporan ke polisi ditemani suaminya.
P (14), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, melaporkan mantan pacarnya berinsial B (18).
B diduga telah merudapaksa P hingga membuat korban hamil enam bulan.
Ditemani sang suami, P melaporkan B ke Polres Lamongan pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Mengutip dari Tribun Jatim, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi saat P duduk di bangku kelas 2 SMP.
Sementara BM duduk di bangku kelas 3 SMK.
Saat itu, P diundang oleh B datang ke rumahnya.
Di rumah tersebut, B memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Karena tidak bisa berbuat apa-apa P akhirnya menuruti pelaku.
Aksi persetubuhan tersebut berulang hingga 10 kali sampai membuat korban kini hamil enam bulan.
"Dia tetap memaksa, meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai sepuluh kali, terakhir bulan November 2021,” kata P, mengutip Kompas.com.
Korban pun memutuskan untuk keluar dari sekolah setelah tahu dirinya hamil.
Karena malu kabar kehamilannya beredar di masyarakat, P akhirnya melaporkan B ditemani sang suami, F.
P dan suaminya menikah pada awal Juni 2022 lalu.
Suami korban bahkan telah mengetahui perihal kehamilan P sebelum mereka menikah.
Suami dan keluarga pun bisa menerima kondisi korban.
F mengaku siap mengawal dan mendukung sang istri hingga kasus tersebut terselesaikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro menyebut, pihaknya kini masih melakukan pendalaman.
"Untuk laporan pada hari Rabu kemarin, saat ini masih dalam penyelidikan, masih pendalaman,” katanya. Jumat (5/8/2022).
B ternyata sudah dilaporkan oleh dua orang.
Keduanya pun mengaku sebagai korban.
"Pelapornya ada dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Hamzah Arfah, Tribun Jatim/Hanif Manshuri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.